CPNS 2021
Ditutup Malam Hari Ini, Simak Lagi Syarat, Dokumen dan Cara Pendaftaran CPNS 2021
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menutup pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS)
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menutup pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 pada hari ini, Senin (26/7/2021).
BKN memberikan perpanjangan pendaftaran CPNS dari jadwal sebelumnya yang seharusnya ditutup 21 Juli 2021.
Perpanjangan dilakukan karena masih ada sejumlah formasi CPNS yang sepi peminat, bahkan belum ada pendaftar.
Nah, bagi yang belum mendaftar, Anda bisa melakukannya secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Matangkan Persiapan SKD CPNS 2021, Ikuti Simulasi Tes Secara Daring di cat.bkn.go.id
Batas Pendaftaran
Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi masih ada waktu untuk mendaftarkan diri hingga 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.
Hingga batas waktu yang ditentukan tersebut, masih dapat membuat akun, mendaftar, mengisi syarat administrasi, mengecek berkas, dan men-submit pendaftaran.
Persyaratan
Syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS adalah sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI