CPNS 2021

Ditutup Malam Hari Ini, Simak Lagi Syarat, Dokumen dan Cara Pendaftaran CPNS 2021

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menutup pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS)

Editor: Diah Anggraeni
https://sscasn.bkn.go.id/
Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi masih ada waktu untuk mendaftarkan diri hingga 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB. Hingga batas waktu yang ditentukan tersebut, masih dapat membuat akun, mendaftar, mengisi syarat administrasi, mengecek berkas dan men-submit pendaftaran. 

Sementara itu, terdapat enam alur pendaftaran rekrutmen CPNS 2021, meliputi:

1. Daftar Akun

Pelamar wajib mempunyai akun SSCASN, sebelum melakukan pendaftaran. Pembuatan akun dilakukan melalui portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id. Setelah membuat akun, pelamar dapat login ke akun SSCASN, kemudian melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

2. Daftar Formasi

Setelah menyelesaikan tahap pertama, pelamar dapat mendaftar ke formasi yang diinginkan. Pilih jenis seleksi, lalu pilih formasi. Di tahap ini, pelamar harus mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Setelah itu, cek resume dan akhiri pendaftaran. Jangan lupa mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun. 

3. Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi akan dilakukan oleh panitia masing-masing instansi. Panitia akan memverifikasi data pelamar, dan mengeluarkan pengumuman hasil seleksi adminitrasi. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi adminsitrasi. Setelah masa sanggah usai, panitia akan mengumumkan hasil sanggah. Kemudian, pelamar yang dinyatakan lulus mencetak kartu ujian.

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tahap selanjutnya yang harus dilaksanakan oleh pelamar yaitu ujian seleksi kompetensi dasar. Panitia masing-masing instansi akan mengumumkan hasil SKD. Pelamar tidak lulus dapat melakukan sanggahan hasil SKD pada waktu yang telah ditentukan instansi. Setelah itu, panitia akan mengumumkan hasil sanggah, dan pelamar yang lolos dapat melaju ke tahap selanjutnya.

5. Seleksi Kompetensi Bidang

Pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) sesuai ketentuan masing-masing instansi. Setelah SKB selesai dilaksanakan, panitia mengumumkan hasilnya. Pelamar yang tidak lulus juga diberikan kesempatan melakukan sanggahan hasil SKB. Baca juga: Pendaftaran CPNS Ditutup 26 Juli, Segera Login di www.sscasn.bkn.go.id

6. Pengumuman Kelulusan

Panitia akan mengumumkan hasil sanggah SKB. Telah ditegaskan bahwa pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, selanjutnya melakukan pemberkasan. Sebagai informasi, setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Sehingga, pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi dan memahami secara cermat juga teliti, sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.

Baca juga: Soal Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2021, Badan Kepegawaian Daerah Ingatkan Soal Ini

Cara Mendaftar

Berikut cara pendaftaran CPNS 2021 melalui sscasn.bkn.go.id:

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved