Minggu, 10 Mei 2026

Virus Corona di Penajam

Isu soal Sengaja Memberi Label Covid-19 ke Warga Penajam, Bupati AGM Minta DPRD untuk Periksa

Kondisi penyebaran Covid-19 yang kian meningkat di Kabupaten Penajam Paser Utara menyebabkan gelaran rapat paripurna.

Tayang:
Editor: Budi Susilo
HO/PEMKAB PPU
PANDEMI CORONA - Bupati AGM menjalani rapat paripurna yang dilaksanakan secara virtual, Senin (26/7/2021). Bupati AGM juga meminta kepada anggota DPRD Penajam Paser Utara untuk memeriksa RSUD yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kondisi penyebaran Covid-19 yang kian meningkat di Kabupaten Penajam Paser Utara menyebabkan gelaran rapat paripurna tidak berjalan tatap muka, Senin (26/7/2021).

Tetapi diselenggarakan secara virtual di ruang kerja masing-masing.

Dalam rapat pertanggungjawaban penggunaan anggraan belanja dan pendapatan daerah (APBD) tahun 2020.

Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dalam rapat tersebut berharap kepada PLT Sekretaris Daerah (Sekda) Muliadi selaku koordinator pengendalian keuangan dan aset daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara,

Baca juga: Puskesmas Penajam Tutup Pelayanan akibat 7 Nakes Terpapar Covid-19

Bisa kembali mencapai status wajar tanpa pengecualian (WTP) pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tiap tahunnya.

"Saya meminta kepada inspektorat kabupaten Penajam Paser Utara agar memeriksa seluruh aset daerah yang dicoba untuk dicuri serta yang ditandatangani lurah yang dipalsukan," kata Bupati AGM

Serta ditindaklanjuti dan diberikan sanksi hukum sesuai ketentuan berlaku.

"Banyak lagi aset-aset daerah yang akan hilang jika kita tidak bersama-sama mengawalnya," ujar Bupati AGM.

Baca juga: Jadwal Pemberian Uang Tunai untuk Disabilitas di Penajam Paser Utara Kala Pandemi Covid-19

Menurut AGM, jika tidak dikawal dengan benar hak itu akan mengakibatkan kerugian negara maupun kerugian bagi Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dirinya meminta kepada instansi terkait seperti kepolisian dan kejaksaan negeri Penajam Paser Utara dapat menindaklanjuti hal tersebut.

Sebab pihaknya menilai ada bebera hal dan realita dilapangan yang telah digali dari berbagai sumber di sekretariat daerah bahwasanya terdapat sejumlah kasus serupa yang terkesan diabaikan.

Bukan hanya itu, AGM juga meminta kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara untuk memeriksa Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Benuo Taka.

Baca juga: Keluarga Jenazah Covid-19 di Penajam Paser Utara Boleh Ikut Pemulasaran dan Proses Pemakaman

Hal itu bertujuan agar tidak ada opini tendensius kepada pemerintah daerah.

Demikian juga dengan masalah Covid-19 yang melanda daerah ini.

"Kami meminta kepada DPRD bersama pemerintah untuk bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat di dapil masing-masing," ungkap Bupati AGM.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved