Virus Corona di Penajam
Keluarga Jenazah Covid-19 di Penajam Paser Utara Boleh Ikut Pemulasaran dan Proses Pemakaman
Pemakaman terhadap jenazah pasien kasus positif Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemakaman terhadap jenazah pasien kasus positif Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sudah dapat dimakamkan sesuai daerah domisili asal jenazah.
Pemerintah daerah Penajam Paser Utara telah mengeluarkan kebijakan tersebut beberapa pekan lalu.
Sebelumnyam sejak awal pandemi Covid-19 Pasien Covid-19 yang meninggal dunia harus dimakamkan di pemakaman terpadu di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
Pemakaman tersebut khusus untuk jenazah terkonfirmasi maupun kasus suspek Covid-19.
Baca juga: 11 Staf DPRD Penajam Paser Utara Terpapar Covid-19, Kantor Terapkan WFH Sepekan
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinkes Penajam Paser Utara, dr. Jansje Grace Makisurat kepada TribunKaltim.co pada Kamis (22/7/2021) sore.
Dia mengatakan, pihaknya juga telah mengizinkan keluarga jenazah pasien terpapar Covid-19, terlibat dalam proses pemulasaran dan pemakaman.
Keluarga pasien jenazah Covid-19 terlebih dahulu diberikan pemahaman terkait dengan SOP (Standard Operasional Prosedur).
"Sebelum melakukan pemulasaraan dan pemakamannya," ujar dr. Grace.
Bisa Meminta Tolong
Dikatakan Dr. Grace, terkait dengan APD (Alat Pelindung Diri) telah disiapkan oleh Dinas Kesehatan, selain keluarga korban, pihak kelurahan atau desa dapat turut serta terlibat dalam prosesi tersebut.
"Untuk meringankan beban kelurahan dan desa bisa meminta tolong pihak keluarga untuk menggali kubur," kata dia.
Kasus terpapar Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara belakangan ini cukup memprihatinkan, terlihat Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat per Kamis (22/7/2021) secara kumulatif mencapai 2310 kasus terpapar Covid-19.
Baca juga: UPDATE Virus Corona Daerah Penajam Paser Utara, 3 Orang Meninggal Saat Isolasi Mandiri di Rumah
Di antanya kasus aktif positif mencapai 567 kasus terkonfirmasi posisitif.
Sementara 37 kasus menjalani isolasi di RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Kasus meninggal dunia mencapai 87 kasus dan 1656 kasus selesai isolasi. (*)