Virus Corona di Kaltara

3 Wilayah Kaltara Tetapkan PPKM Level 4, Wagub Yansen Beri Pesan ke Pemkab dan Pemkot

Tiga daerah di kabupaten kota di Provinsi Kalimantan Utara, masuk dalam wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
PANDEMI CORONA - Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan berikan pesan kepada tiga daerah di kabupaten kota di Provinsi Kalimantan Utara yang masuk dalam wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4, Selasa (27/7/2021). 

TRIBUNKALTIM.COM, TANJUNG SELOR - Tiga daerah di kabupaten kota di Provinsi Kalimantan Utara, masuk dalam wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4.

Yakni Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Nunukan.

Hal itu mulai berlaku dari 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan mengatakan, penegakan aturan PPKM level 4, harus diikuti dengan pendekatan yang humanis.

Baca juga: Simak Lokasi Layanan Rapid Antigen di Bulungan Kalimantan Utara, Jadi Syarat Perjalanan

Ia mengatakan, dengan adanya pengetatan kegiatan jangan sampai justru mempersulit kehidupan masyarakat.

Pihaknya pun memastikan aktivitas masyarakat tidak dihentikan selama PPKM Level 4 berlangsung, melainkan hanya akan dilakukan pengetatan.

Ya, intinya terlepas adanya penetapan zonasi ini, bagaimana harus pendekatan humanis.

"Jangan sampai kita memperketat tapi justru mempersulit pendapatan rumah tangga," kata Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan kepada TribunKaltara.com pada Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Bulungan Masih Zona Merah Covid-19, Bupati Syarwani Beber Faktor-faktornya

"Ini yang kita minta pada pemerintah Kabupaten Kota, dalam mengambil kebijakan bisa membuat masyarakat tetap beraktivitas tapi tetap aman," ucapnya.

Konsep protokol kesehatan harus dijalankan dengan baik artinya aktivitas tetap berjalan, jangan sampai kesannya PPKM ini ketat dan semua berhenti.

"Warung-warung makan juga tidak dilarang dibuka kan, tapi masih bisa take away dibungkus ya," katanya.

Lebih lanjut Wagub Yansen mengatakan, pengetatan di PPKM Level 4, lebih kepada ditemukannya varian-varian baru virus Corona.

Baca juga: RSUD di Tanjung Selor Hampir Penuh, Pemkab Bulungan Siapkan Puskesmas jadi Penyangga

Sehingga pihaknya meyakini masyarakat sudah cukup paham akan protokol kesehatan.

"Karena ini pandemi sudah berjalan lebih dari satu tahun, pengetatan sekarang karena ada temuan varian-varian baru, untuk prokes yang lainnya sudah dipahami baik oleh masyarakat," katanya.

"Ini harus dilihat untuk kepentingan bersama, dan pemerintah Kabupaten Kota juga harus menerapkan dengan bijak," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved