Virus Corona di Samarinda

Penumpang Kapal di Pelabuhan Samarinda Wajib Kantongi Surat Vaksinasi dan Hasil Swab

Calon penumpang kapal yang akan melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Samarinda dengan tujuan Parepare kini wajib melampirkan kartu vaksin dan hasil

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Pemeriksaan penumpang saat kapal akan berangkat di Pelabuhan Samarinda beberapa waktu lalu. Penumpang kapal di Pelabuhan Samarinda wajib mengantongi surat vaksinasi dan hasil swab. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Calon penumpang kapal yang akan melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Samarinda dengan tujuan Parepare kini wajib melampirkan kartu vaksin dan hasil swab antigen atau PCR. 

Aturan ini terhitung mulai berlaku Rabu (28/7/2021) besok.

Kepala Kantor Pelabuhan (KKP) Klas IIA Samarinda Solihin mengemukakan, pemberlakuan ini berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di 8 kabupaten/kota di Kaltim, termasuk Samarinda. 

Solihin juga menyampaikan, selain Instruksi Mendagri, ada acuan landasan hukum yakni Surat Edaran (SE) Nomor 16 Satgas Covid-19 Nasional, tentang pengaturan pelaku perjalanan terkait Instruksi Mendagri tersebut dan Surat Dirjen Perhubungan Laut Nomor 59 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan orang dalam negeri, yang menggunakan transportasi laut. 

"Dasar hukum tersebut mengatur tentang pelaku perjalanan selama penerapan PPKM di berbagai level, termasuk level 4. Kalau di wilayah PPKM Level 3 dan 4 itu wajib melampirkan kartu vaksinasi, minimal telah disuntik dosis pertama," ujar Solihin, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Lampirkan Surat Antigen Palsu, 4 Calon Penumpang Kapal Pelabuhan Lok Tuan Bontang Ditahan

Pelaku perjalanan, lanjut Solihin, wajib melampirkan hasil PCR.

"Penumpang boleh melampirkan swab antigen atau PCR yang berlaku 1x24 jam untuk perjalanan laut," imbuhnya.

Tujuan pemberlakuan tersebut guna membatasi mobilitas masyarakat, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19

Solihin mengimbau kepada masyarakat sebelum melakukan perjalanan, sebaiknya melengkapi persyaratan yang ada. 

"Hal ini juga untuk kepentingan masyarakat banyak, tetapi kami mengimbau kepada masyarakat kalau bisa untuk menahan dulu tidak bepergian. Kecuali darurat," ucapnya. 

"Kalau kapal besok baru ada. Jangan sampai saat di pelabuhan malah disuruh balik lagi, kan kasihan," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved