Berita Nasional Terkini

Tolak Timor Leste Merdeka & Jadi Buron PBB, Sosok Ini Dipuji dan Dapat Penghargaan dari Prabowo

Eurico Guterres sosok yang dielu-elukan oleh warga Timor Timur pro Indonesia. Dia merupakan milisi pejuang penentang kemerdekaan Timor Leste

WEDA / AFP
Mantan pemimpin milisi Timor Leste, Eurico Guterres memperdebatkan kasusnya di hadapan hakim selama persidangan pembukaannya di Jakarta 02 Januari 2001. Guterres didakwa menghasut kegiatan kriminal terhadap negara selama penyerahan senjata di Timor Barat. Tapi, sosok ini dipuji dan dapat penghargaan dari Prabowo Subianto. 

Hal itu supaya bisa memudahkannya dalam bepergian ke luar negeri.

Keluhan tersebut menyebabkan 1.000 mantan pejuang pro Indonesia, yang turun ke jalan-jalan Kupang, berjuang untuk Indonesia.

Nasib mereka sangat kontras dengan perlakuan pahlawan yang diberikan kepada anggota senior angkatan bersenjata Indonesia termasuk pemimpin kampanye Timor Timur.

Misalnya pensiunan jenderal Wiranto, yang pernah menjadi menteri di kabinet Presiden Joko Widodo periode pertama.

Eurico Guterres, mantan pemimpin pejuang pro-Jakarta, memohon kepada pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan kepastian hukum bagi 403 warga Timor Leste.

Pasalnya, nama mereka masih dalam daftar 'kejahatan serius' PBB terkait kekejaman selama pendudukan Indonesia di Timor Timur.

Dia mengajukan banding kepada Wiranto, yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

Sosok Wiranto pula yang menjadi komandan selama pemungutan suara berdarah 1999 untuk kemerdekaan Timor Timur.

"Saya salah satu dari 403 eks warga Timor Timur dan juga Pak Wiranto yang masuk daftar 'kejahatan berat'," katanya.

"Tapi sekarang Wiranto bisa pergi kemana-mana, sementara kami dilarang di mana-mana," ujarnya kepada ucanews.com.

Pada tahun 2003, Wiranto bersama enam jenderal lainnya dituduh oleh Unit Kejahatan Berat PBB bertanggung jawab untuk melatih dan mempersenjatai milisi pro-Jakarta.

Mereka bergabung dengan militer Indonesia dalam membunuh lebih dari 1.000 orang dan memaksa 250.000 orang Timor Leste meninggalkan rumah mereka sebelum dan sesudahnya referendum kemerdekaan.

Guterres mengatakan, meskipun mereka diberikan kewarganegaraan Indonesia setelah perang, mereka tidak dapat meninggalkan Indonesia, termasuk bepergian ke Timor-Leste untuk menemui anggota keluarga karena nama mereka masih ada di daftar PBB. (*)

Berita Nasional Terkini

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved