Virus Corona di Bontang
Update Covid-19 Bontang, 58 Pasien Sembuh, Lima Orang Meninggal Dunia
Rilis terbaru Tim Satgas Covid-19 Bontang, terjadi penambahan terkonfirmasi positif 122 kasus. Sementara, kasus harian yang dinyatakan sembuh 58 orang
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 di Bontang tercatat sebanyak 58 orang. Namun kasus harian masih cukup tinggi.
Rilis terbaru Satgas Covid-19 Bontang, terjadi penambahan terkonfirmasi positif 122 kasus. Sementara, kasus harian yang dinyatakan sembuh 58 orang.
Jumlah kasus saat ini 1.872 orang. 1.655 kasus di antaranya menjalani isolasi mandiri, sedangkan 217 kasus lainnya dengan gejala berat kini menjalani isolasi mandiri.
"Ya, hari ini banyak penambahan lagi," terang Adi Permana, Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang, Selasa (27/7/2021).
Untuk jumlah kasus orang meninggal dunia akibat covid-19 juga mengalami penambahan sebanyak 5 jiwa. Kini total kasus kematian telah berjumlah 186 jiwa.
Baca juga: Update Covid-19 Bontang, Angka Kesembuhan Mencapai 160 Orang
Sementara untuk peta wilayah Covid-19, seluruh kelurahan di Bontang masih tetap berstatus zona merah.
"15 kelurahan merah semua. Termasuk wilayah luar Bontang juga masih zona merah," tutur Adi.
Dijelaskan Adi, rata-rata penambahan jumlah kasus harian jauh lebih tinggi dibading tingkat kesembuhan.
"Ledakan kasus harian yang mencapai ratusan per hari itu tentu varian delta. Karena bisa dilihat dari lajunya penyebaran. Apalagi kan sudah ada bukti sampel yang diuji lab," terangnya.
Sehingga masyarakat diimbau agar lebih waspada dan tetap patuhi prokes dengan cara 5M.
Baca juga: Layanan Puskesmas Bontang Utara I Kembali Dibuka, Sempat Ditutup akibat Banyak Nakes Terpapar Covid
Sebab paparan virus varian delta ini memiliki daya nular yang jauh lebih cepat dibanding jenis varian sebelumnya.
"Jadi tugas pemerintah, menguatkan upaya 3T (Testing, Tracing, Treatment). Serta percepatan cakupan vaksinasi, peningkatan disiplin masyarakat, dan memberantas hoax," terang Adi. (*)