Berita Nasional Terkini
Alasan Anies Baswedan Marah Besar ke Penjahat yang Dibekuk Polda Metro Jaya, Permintaan ke Kapolda
Alasan Anies Baswedan marah besar ke penjahat yang dibekuk Polda Metro Jaya, permintaan ke Kapolda
Tapi di sisi lain kita menyaksikan orang-orang yang memanfaatkan momentum untuk mencari untung," ucapnya, Selasa (17/7/2021).
Bahkan, orang nomor satu di DKI Jakarta ini menyebut oknum-oknum tersebut sebagai penjahat kemanusian.
Pasalnya, mereka justru memanfaatkan kesulitan yang dialami masyarakat di masa pandemi Covid-19 untuk mencari keuntungan sepihak.
"Kita menyaksikan pahlawan kemanusiaan dan hari ini juga ada penjahat kemanusian.
Orang-orang yang mencari keuntungan dengan cara-cara ilegal di saat ribuan orang sedang membutuhkan," ujarnya.
Sebagai informasi, tabung oksigen yang diberikan oleh pihak kepolisian ini merupakan barang bukti kasus impor ilegal yang dilakukan dua tersangka yang kini sudah diamankan polisi.
Keduanya nekat melakukan impor ilegal dan menjualnya dua kali lipat dari harga pasar demi meraup keuntungan di tengah meningkatnya permintaan oksigen sejak Juni 2021 lalu.
"Alhamdulillah Polda Metro Jaya bertindak cepat menuntaskan dan ini pesan kepada semua, jangan sekali-kali menjadi penjahat kemanusiaan di saat kita sedang berjuang melawan pandemi Covid-19," kata Anies Baswedan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun meminta pihak kepolisian memunculkan wajah-wajah oknum yang mencari keuntungan di tengah pandemi ini.
"Biar mereka sadar bahwa tindakan ini memalukan sampai anak cucu nanti. Saya berharap bagi semuanya jangan diulang," tuturnya.
"Kalau petugas medis dan keamanan itu kebanggaan keluarga, tapi kalo penyelundup ini memalukan bukan hanya keluarganya, tetapi bagi kita semua," tambahnya.
Baca juga: Ribuan Warga Jakarta Meninggal Saat Isoman, Anies Baswedan Bongkar Penyebab Sekaligus Solusinya
Polda Metro Jaya Janji Tindak Tegas
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran murka terhadap oknum pedagang tabung oksigen yang menjual ke masyarakat seharga fantastis atau tidak masuk akal.
Menurut Fadil, oknum pedagang tersebut telah melakukan kejahatan terhadap masyarakat.
Ditambah sedang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19.