Berita Nasional Terkini

Anaknya Acungkan Jari Tengah ke Satpol PP Saat Kedainya Dirazia, Anggota DPRD Samarinda: Biasa Saja

Anaknya acungkan jari tengah ke Satpol PP saat kedainya dirazia, anggota DPRD Samarinda: Biasa Saja.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
SOSIALISASI - Petugas saat mengimbau prokes dan instruksi terbaru Walikota Samarinda, diacungkan jari tengah oleh salah satu pemuda di kafe kawasan Voorvo, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (27/7/2021) malam. 

Aksi tak terpuji anak anggota DPRD Samarinda jadi sorotan warganet belakangan ini.

Lantaran yang bersangkutan mengacungkan jari tengah saat petugas Satpol PP melakukan razia yustisi pada Selasa 27 Juli 2021 kemarin.

Walhasil, anak anggota DPRD Samarinda acungkan jari tengah ke petugas saat kedainya dirazia terancam pidana.

Hal itu dijelaskan pengamat hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah.

Castro biasa disapanya Herdiansyah Hamzah, menuturkan bahwa sebenarnya mereka yang menghina seorang pegawai negeri pada saat melaksanakan tugasnya secara sah, dapat dikenakan delik pidana berdasarkan ketentuan Pasal 316 KUHP.

Namun dalam kasus ini, harus dibuktikan terlebih dahulu apakah gestur mengacungkan jari tengah itu dikualifikasikan penghinaan terhadap petugas atau tidak.

"Sebab mengacungkan jari tengah itu kan merupakan gestur yang tidak senonoh yang sudah jadi penanda dalam kehidupan sehari-hari. Isyarat jadi tengah itu serupa pesan penghinaan," ungkapnya Rabu (28/7/2021).

Baca juga: INFO CPNS Kaltim Terbaru, Catat Jadwal dan Alur Seleksi CASN 2021 Usai Pendaftaran Ditutup

Kendati demikian, menurut Castro membawa kasus ini ke ranah pidana agak berlebihan.

Namun bukan juga berarti pelaku lantas acuh, kemudian tidak merasa bersalah.

Terlebih orang tua pelaku adalah anggota DPRD, yang seharusnya memberi teladan.

Orang pertama yang mesti kita jadikan role model, bagaimana etika itu dijunjung tinggi. Bukan malah sebaliknya.

Apalagi sampai mengatakan tindakan mengacungkan hari tengah, adalah tindakan yang biasa saja.

Itu sama saja dengan membenarkan gestur penghinaan macam itu, urai Castro kepada Tribunkaltim.co

"Bahayanya, itu akan ditiru oleh yang lain. Apa susahnya sih minta maaf dan menyadari kesalahan? Itu kan jauh lebih terpuji," pungkasnya.

Baca juga: LIVE TRANS 7 Mata Najwa Malam Ini: Tema Ironi Hari-Hari Ini Singgung Aturan Makan di Tempat 20 Menit

Pada pemberitaan Tribunkaltim.co sebelumnya, operasi yustisi yang digelar petugas gabungan TNI Polri, Satpol PP, BPBD, Kecamatan dan Kelurahan di Kawasan Voorvo, Kota Samarinda, Kalimantan Timur diwarnai aksi tak terpuji dari salah satu kafe, Selasa (27/7/2021) malam. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved