Berita Paser Terkini

Angka Kematian Penduduk akibat Covid-19 di Tanah Grogot Paser Capai 157 Jiwa

Angka kematian di Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, tahun 2020 dibanding dengan akhir Juli 2021 hampir sama.

Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Muhammad Yani, Lurah Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, memaparkan angka kematian di Ibu Kota Kabupaten, Rabu (28/7/2021). TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Angka kematian di Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, tahun 2020 dibanding dengan akhir Juli 2021 hampir sama.

Hal tersebut dikatakan, Lurah Tanah Grogot, Muhammad Yani, saat dimintai keterangan mengenai angka kematian yang ada di Ibu Kota Kabupaten Paser, Rabu (28/7/2021).

Dari data yang diperoleh angka kematian penduduk pada periode Januari hingga Desember 2020 lalu terdapat 160 jiwa, sementara untuk angka kematian dari Januari hingga akhir Juli ini terdapat 157 jiwa.

Namun, data yang diterima Kelurahan Tanah Grogot, di luar dari data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan  Catatan Sipil Kabupaten Paser.

"Ada keluarga yang melaporkan ke sini langsung, dan ada juga yang langsung ke Disdukcapil Paser, serta masih ada masyarakat yang belum melaporkan jika ada keluarganya yang meninggal," kata Yani.

Baca juga: Sidak di Disdukcapil Paser, Wabup Sebut SDM Sudah Siap tapi Sarana Infrastruktur Masih Kurang

Lebih lanjut ia mengatakan, sebagian masyarakat datang jika ada kepentingan, seperti halnya untuk urusan perbankan maupun hak waris.

Sementara, pihak kelurahan hanya memberikan pengantar melainkan tidak menerbitkan surat kematian, yang kewenanganya di Disdukcapil.

"Semua keperluan atau data kependudukan terdata di aplikasi Prodeskel sejak 2020 lalu," ujar Yani.

Untuk jumlah penduduk yang ada di Kelurahan Tanah Grogot terdapat 35.000 jiwa.

Hingga kini, ada berbagai kegiatan yang diminta oleh Pemerintah Daerah, namun sulit terealisasi karena tidak adanya ketersediaan anggaran di kelurahan.

"Pemkab meminta bangun posko Satgas, namun ketersediaan anggaran tidak ada. Lain hal di desa, mereka punya alokasi khusus anggaran, sehingga pembentukan posko jadi seadanya atas dasar keikhlasan warga," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved