Berita Samarinda Terkini
BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Telah Terbitkan Surat Kuasa Khusus Penagihan Piutang ke Kejari
BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, mengungkapkan, telah menerbitkan beberapa Surat Kuasa Khusus (SKK) penagihan piutang.
Editor:
Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
PIUTANG - Kepala BPJS Ketenagakerjaan kota Samarinda, Muhyiddin mengkonfirmasi telah menyerahkan SKK kepada Kejari Samarinda untuk penagihan piutang iuran BPJS.
Untuk mengetahui berapa jumlah SKK yang telah diserahkan oleh BPJS ketenagakerjaan Samarinda, TribunKaltim.co sendiri telah mencoba menghubungi pihak Kasi Intelijen dari Kejaksaan Negeri Kota Samarinda.
Baca juga: Kejari Samarinda Kembangkan Penyelidikan Dana Hibah KONI, Himpun Para Saksi, Sekkot Bantah Dipanggil
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak Kejari terkait jumlah SKK yang sudah diberikan BPJS ketenagakerjaan Samarinda kepada Kejari untuk melakukan penagihan piutang.
"Dari pihak kejaksaan juga tentu ada pertimbangannya kan, apakah dimasukkan dalam skala prioritas dilihat dari jumlah tenaga kerjanya atau jumlah tunggakannya, kita koordinasikan dengan optimal dengan kejaksaan," pungkas Muhyiddin. (*)