CPNS 2021
INFO PENTING CPNS Kaltim, Belum Penuhi Syarat Dokumen Jangan Khawatir, Panitia Sediakan Masa Sanggah
Info penting CPNS Kaltim, belum penuhi syarat dokumen jangan khawatir, panitia sediakan masa sanggah.
TRIBUNKALTIM.CO - Informasi penting seleksi CPNS Kaltim.
Apabila belum penuhi syarat dokumen tes CPNS 2021, pelamar jangan khawatir.
Panitia seleksi menyediakan masa sanggah untuk perbaikan dokumen.
Untuk diketahui pendaftaran CPNS 2021 telah ditutup sejak Senin (26/7/2021).
Saat ini peserta tinggal menunggu ketentuan berikutnya.
Hanya saja dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan tahapan selanjutnya.
Baca juga: Anaknya Acungkan Jari Tengah ke Satpol PP Saat Kedainya Dirazia, Anggota DPRD Samarinda: Biasa Saja
Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah melalui Kasubid Perencanaan dan Pengadaan ASN Reza Febriyanto, Rabu (28/7/2021) mengatakan, saat ini peserta hanya bisa melakukan sanggahan.
Tujuannya para peserta bisa menyanggah atau komplain terkait persyaratan CPNS 2021 melalu situs sscasn.bkn.go.id.
"Para peserta yang merasa semua persyaratannya terpenuhi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) nantinya di situs sscasn ada fitur sanggahan. Nantinya peserta menyanggah dan direspons oleh panitia," ucapnya melalui telepon.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Samarinda Acungkan Jari Tengah ke Petugas Satpol PP, Bisa Terancam Pidana
Lebih lanjut, pihak BKN akan menjelaskan argumennya alasan peserta dinyatakan TMS.
Jika memang sanggahan peserta masuk akal maka status TMS itu bisa dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Masa sanggah itu dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus sampai 6 Agustus 2021.
Nantinya jawaban dari sanggahan peserta akan direspons mulai tanggal 4 sampai 13 Agustus.
Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Nakes Capai 2 Ribu Pelamar, Saatnya Belajar Soal SKD TWK Lengkap Kunci Jawaban
Sementara untuk pengumuman pasca sanggah dilakukan pada tanggal 15 Agustus.
"Pengumuman itu nanti hasil dari sanggahan tersebut apakan peserta dapat lolos ke tahapan berikutnya atau tidak," ucap Reza Febriyanto.