Virus Corona di Berau

Insentif Tenaga Kesehatan di Berau Belum Cari Sejak Desember 2020

Beberapa tenaga kontrak kesehatan, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai, Kabupaten Berau

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
HO/RSUD Abdul Rivai
LAWAN CORONA - Ilustrasi tenaga kesehatan yang sedang bertugas untuk menangani pasien Covid-19. Beberapa tenaga kontrak kesehatan, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, mengeluh. Lantaran sampai sekarang ini belum cairnya insentif mereka selama tujuh bulan, Selasa (27/7/2021). 

Untuk gaji pokok, menurutnya tidak ada masalah.

Sedangkan insentif ini, merupakan pemberian dari pemerintah pusat untuk para tenaga kesehatan, termasuk di Berau, Kalimantan Timur.

“Yang belum cair itu hanya tenaga kontrak kesehatan di rumah sakit,” katanya.

Sementara itu, untuk anggaran saat ini telah tersedia.

Baca juga: PPKM Level 4 Kabupaten Berau, Pengusaha Cafe di Tanjung Redeb Merasa Rugi

Hanya tinggal menunggu perubahan data para tenaga kontrak kesehatan.

Setelah semua selesai, pihaknya berjanji akan segera melakukan pencairan insentif terhadap tenaga kesehatan.

"Memang ada kendala sejak Desember 2020 hingga saat ini," ungkapnya.

Iswahyudi menuturkan, perubahan data tersebut, memang menghambat pencairan tenaga kesehatan di rumah sakit milik daerah itu.

Baca juga: Pemilik Cafe di Kabupaten Berau Pertanyakan Aturan PPKM Level 4

Dia membeberkan, tenaga kesehatan mendapatkan Rp 5 juta per orang dan perbulan.

"Jumlahnya Rp 5 juta. Tapi untuk berapa jumlah tenaga kontrak di RS tersebut, saya tidak tahu jumlah pastinya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved