Virus Corona di Berau
Insentif Tenaga Kesehatan di Berau Belum Cari Sejak Desember 2020
Beberapa tenaga kontrak kesehatan, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai, Kabupaten Berau
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
Untuk gaji pokok, menurutnya tidak ada masalah.
Sedangkan insentif ini, merupakan pemberian dari pemerintah pusat untuk para tenaga kesehatan, termasuk di Berau, Kalimantan Timur.
“Yang belum cair itu hanya tenaga kontrak kesehatan di rumah sakit,” katanya.
Sementara itu, untuk anggaran saat ini telah tersedia.
Baca juga: PPKM Level 4 Kabupaten Berau, Pengusaha Cafe di Tanjung Redeb Merasa Rugi
Hanya tinggal menunggu perubahan data para tenaga kontrak kesehatan.
Setelah semua selesai, pihaknya berjanji akan segera melakukan pencairan insentif terhadap tenaga kesehatan.
"Memang ada kendala sejak Desember 2020 hingga saat ini," ungkapnya.
Iswahyudi menuturkan, perubahan data tersebut, memang menghambat pencairan tenaga kesehatan di rumah sakit milik daerah itu.
Baca juga: Pemilik Cafe di Kabupaten Berau Pertanyakan Aturan PPKM Level 4
Dia membeberkan, tenaga kesehatan mendapatkan Rp 5 juta per orang dan perbulan.
"Jumlahnya Rp 5 juta. Tapi untuk berapa jumlah tenaga kontrak di RS tersebut, saya tidak tahu jumlah pastinya," pungkasnya. (*)