Virus Corona di Berau
PPKM Level 4 Kabupaten Berau, Pengusaha Cafe di Tanjung Redeb Merasa Rugi
Para pelaku usaha kuliner di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur memberi respon atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Para pelaku usaha kuliner di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur memberi respon atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4.
Konsep PPKM Level 4 masih berlaku di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, sejumlah pengusaha cafe mengeluhkan beberapa aturan pembatasan.
Hal tersebut dipaparkan pegiat usaha Cafe di kawasan Jalan Bujangga, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Seperti seorang pemilik cafe di kawasan Jalan Bujangga, Ervan Djarot, merasa dirugikan oleh aturan yang berubah-ubah.
Baca juga: Pemilik Cafe di Kabupaten Berau Pertanyakan Aturan PPKM Level 4
:Awalnya boleh gelar meja, terus harus take away saja. Susah untuk kami yang terbiasa buka di malam hari," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (26/7/2021).
Untuk itu, pihaknya mengubah jam operasional cafe yang dimulai pukul 11.00 hingga 20.00 Wita saja.
Pihaknya mengakui rugi, tetapi tentunya untuk kepentingan bersama.
Mau tidak mau harus mematuhi aturan dengan kesehatan dan kenyamanan bersama.
Baca juga: Ketua DPRD Berau Tawarkan Rumah Dinasnya agar Digunakan untuk Tempat Isolasi Pasien Covid-19
"Kami sadar saja jika memang harus saling membantu," ungkapnya.
Kendati begitu, pihaknya berharap pemerintah dengan benar menerapkan aturan PPKM Level 4 ini.
Serta membantu seperti pihaknya untuk mendapatkan dan mempercepat vaksin.
Kata dia, ya, kalau diperpanjang terus, harapan saya setidaknya, ya ada solusi yang tepat.
Baca juga: Ruang Terbatas dan Kasus Covid Melonjak, Pemkab Berau akan Maksimalkan RSD Eks Hotel Cantika Swara
"Semua juga sulit,” tutupnya. (*)