Berita Paser Terkini
Petani di Kabupaten Paser Mulai Rasakan Manfaat Program Peremajaan Sawit
Program peremajaan kelapa sawit atau replanting, kini mulai dirasakan manfaatnya oleh petani yang ada di Kabupaten Paser.
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Program peremajaan kelapa sawit atau replanting, kini mulai dirasakan manfaatnya oleh petani yang ada di Kabupaten Paser.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser Djoko Bawono, Rabu (28/7/2021).
Sejak diluncurkannya program replanting di tahun 2017, hingga pertengahan tahun 2021 ini sudah ada sekitar 7.041,46 hektar sawit masyarakat di Kabupaten Paser yang telah mendapatkan alokasi anggaran.
"Program replanting telah berjalan, saat ini Koperasi Unit Desa (KUD) Sawit Jaya, Desa Sawit Jaya Kecamatan Long Ikis telah merasakan manfaatnya," kata Djoko Bawono.
Replanting sendiri merupakan program Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kementerian Keuangan, dengan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 185,9 miliar lebih.
Baca juga: 481 Hektare Lahan Kelapa Sawit di Paser Bakal Direplanting, Total Anggaran Capai Rp 14,4 Miliar
"Hingga saat ini realisasi fisik di lapangan telah lebih dari 66,12 %, di mana progres ini sampai dengan bibit sawit tertanam," jelasnya.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan Dinas Perkebunan dan Peternakan, sambungnya, beberapa kelompok pekebun telah melaksanakan replanting tahap pertama.
Bahkan sudah ada pekebun yang memperoleh hasil produksi sawit walaupun masih buah pasir, namun telah memperoleh manfaat ekonomis dari program tersebut.
"Hasilnya di luar dugaan, sebagai contoh di KUD Tani Subur Desa Rangan Timur Kecamatan Kuaro, hasil pantauan yang dilakukan, ada yang sudah memperoleh manfaat ekonomis hingga sebesar Rp 1,5 juta per bulan per hektarenya dengan umur tanaman di atas 2,5 tahun dengan varietas BTN yang berasal dari penangkar bibit kelapa sawit oleh KUD Sawit Jaya Kecamatan Long Ikis," bebernya.
Demikian juga hasil pantauan yang dilakukan di beberapa lokasi yang berbeda, baik di Kecamatan Pasir Belengkong dan Kecamatan Long Ikis.
Program peremajaan yang dilakukan menunjukkan perkembangan yang begitu signifikan.
"Mudah-mudahan program ini dapat juga dirasakan kelompok pekebun swadaya yang jumlahnya di Kabupaten Paser luasannya mencapai ribuan hektare," ucap Djoko.
Target dari Ditjenbun Kementerian Pertanian untuk Kabupaten Paser tahun ini seluas 4.000 hektare, dengan harapan dapat direalisasikan dalam rangka peremajaan tanaman kelapa sawit yang sudah masuk kategori dilakukan replanting.
Jika masyarakat ingin mendapatkan informasi terkait aturan program replanting, maka bisa langsung mendatangi kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, melalui Bidang Perkebunan.
Dengan alamat, Kompleks Perkantoran Gentung Temiang, Jl. Kusuma Bangsa Km.05, Gedung F Lantai II Tanah Grogot atau melalui Website resmi Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/djoko-bawono-kepala-dinas-perkebunan-dan-peternakan-disbunnak-paser-saat-melakukan.jpg)