Berita Balikpapan Terkini
Spesialis Pembobol Rumah di Balikpapan Ditangkap Polisi, Motif Iseng Usai Kalah Main Game Online
Dua pria warga Balikpapan Barat, LM (24) dan AG (25), terpaksa menjalani proses hukum akibat melakukan pencurian di SDN 019 Balikpapan Barat.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dua pria warga Balikpapan Barat, LM (24) dan AG (25), terpaksa menjalani proses hukum akibat melakukan pencurian di SDN 019 Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu 14 Juli 2021.
Keduanya berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat sepekan kemudian, Kamis 22 Juli 2021.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto mengutarakan bahwa mereka berdua melancarkan aksinya sekira pukul 03.00 Wita dini hari.
"Malam hari beraksinya. Jadi main game online sampai jam 03.00 Wita subuh. Setelah itu, rupanya dia patroli, mencari rumah kosong kemudian diambil barangnya," jelas Totok kepada TribunKaltim.co pada Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Residivis Kasus Pencurian di Balikpapan Diringkus, Aksi Terakhirnya Curi Motor dan Bobol GOR Mini
Hanya saja, pada kesempatan itu, mereka berdua terletak tak jauh dari SDN 019 Balikpapan Barat.
Merasa tertarik, keduanya lalu nekat memaksa masuk ke bangunan sekolah melalui jendela.
Kata Totok, dari aksi tersebut, keduanya menggasak sejumlah unit laptop dan lantas pergi begitu saja.
"Kita sudah berhasil mengamankan 3 unit laptop. Cuma yang 1, tidak diakui oleh pihak SDN 019, jadi kita masih cari pemilik satunya ini," lanjut Totok lagi.
Baca juga: Tak Beraksi Sendiri, Spesialis Pembobol Rumah di Balikpapan Selalu Libatkan Istrinya
Unit laptop tersebut, ucap Totok, sempat dijual kembali dengan kisaran harga Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
Dirungkus Secara Terpisah
Setelah didalami, diketahui belakangan bahwa AG merupakan seorang residivis.
Dan bebas pada tahun 2016 lalu dengan kasus pencurian ponsel.
Adapun keduanya diringkus terpisah. Beber Totok, AG diamankan di kediamannya.
Sementara LM di kawasan Pandansari, Kota Balikpapan.
Baca juga: Spesialis Pembobol Rumah Area Balikpapan, SP Tidak Kapok Masuk Penjara
"Kita jerat dengan Pasal 363 (KUHP), pencurian pada waktu malam hari," bebernya.
"Ancaman hukuman diatas 5 tahun," tutupnya. (*)