Otomotif

Wajib Dibawa saat Berkendara, Inilah Arti Singkatan di STNK Mulai BBN KB hingga SWDKLLJ

Berbicara tentang STNK, pasti kalian akan menemukan beberapa singkatan di STNK seperti BBN KB, PKB, SWDKLLJ, hingga biaya ADM.

Editor: Diah Anggraeni
kompas.com/Gilang
Berbicara tentang STNK, pasti kalian akan menemukan beberapa singkatan di STNK seperti BBN KB, PKB, SWDKLLJ, hingga biaya ADM. Biar tidak penasaran, mari kita ulas satu per satu singkatan pada STNK. 

Sumbangan ini dikelola oleh Jasa Raharja.

Bagi kalian yang baru membayar pajak, SWDKLLJ sudah berganti nama menjadi SW-Jasa Raharja.

4. Biaya ADM

Biaya ADM kependekan dari biaya administrasi.

Untuk motor baru tidak dikenakan dan apabila ganti pelat nomor (5 tahun sekali) atau balik nama dikenai biaya ADM.

Baca juga: Ini Syarat Bikin STNK Baru, Mulai BPKB Sampai KTP Pemilik Harus Disiapkan

Nah, itu dia istilah-istilah yang ada di dalam STNK.

Bagi kamu yang telat bayar pajak kendaraan pastinya akan dikenakan denda PKB dan denda SWDKLLJ atau SW-Jasa Raharja.

Oleh karena itu, jangan telat bayar pajak kendaraan, buruan dicek deh STNK-nya.

Artikel ini telah tayang di GridOto.com dengan judul Semua Harus Tahu, Ini Arti Singkatan di STNK Mulai BBN KB Sampai SWDKLLJ, https://www.gridoto.com/read/222809789/semua-harus-tahu-ini-arti-singkatan-di-stnk-mulai-bbn-kb-sampai-swdkllj?page=all.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved