Virus Corona di Paser
Pemkab Paser Tunda Sanksi ke ASN dan Pegawai tak Tetap yang Menolak Divaksin Covid-19
Beberapa waktu lalu, pemerintah Kabupaten Paser berencana melakukan penundaan pencairan insentif bagi Aparatur Sipil Negara.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
VAKSIN CORONA - Romif Erwinadi, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (29/7/2021).
Jadi wacana itu masih jauhlah, karena banyak kendala, pertama vaksinnya kurang.
Baca juga: Pasokan Vaksin Covid-19 di Kabupaten Paser Habis, Pemkab Berikan Tanggapan
"Kedua ternyata PNS dan PTT ini mau divaksin," pungkasnya.
Sebagai catatan, cakupan vaksinasi Dosis Pertama Petugas Publik di Kabupaten Paser sebesar 80.6 persen.
Dengan 17,359 capaian dari 21,547 sasaran.
Sementara untuk Dosis Kedua mencapai 52.3 persen, dengan 11,270 capaian dari 21,547 sasaran. (*)