CPNS 2021
Passing Grade SKD CPNS 2021 Ditingkatkan, Persaingan Skor Diprediksi di Atas Skor 350
Bagi Anda yang telah mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021, persiapkan diri sebaik mungkin untuk seleksi kompetensi dasar (SKD).
TRIBUNKALTIM.CO - Bagi Anda yang telah mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021, persiapkan diri sebaik mungkin untuk seleksi kompetensi dasar (SKD).
Pelamar CPNS 2021 dituntut harus memiliki mental agak berbeda dengan peserta CPNS 2019 lalu.
Jika tahun 2019 lalu dengan skor 350 - 380 seorang peserta sudah lolos dari SKD, maka tidak di SKD CPNS 2021.
Persaingan skor SKD tampaknya akan berada di atas skor 350 untuk melenggang ke tes SKB.
Hal ini merupakan efek dari ditingkatkannya passing grade TKP menjadi 166 atau melonjak 40 poin dari tahun 2019 lalu yang hanya 126.
Baca juga: Bakal Diumumkan Besok, Berikut Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 dan Mengajukan Sanggah
Penaikan skor TKP itu juga diikuti dengan bertambah banyaknya soal TKP, dari 40 soal menjadi 45 soal.
Oleh karena itulah, skor SKD 350 tidak lagi termasuk skor besar.
Dengan nilai TWK 90, TIU 90, dan TKP 166 saja, peserta CPNS 2021 sudah bisa memperoleh skor 146.
Hal ini juga mengartikan bahwa persaingan skor di SKD CPNS 2021 akan jauh lebih besar ketimbang SKD CPNS 2019.
Bukan tidak mungkin akan banyak peserta SKD CPNS 2021 memperoleh skor SKD di atas 400.
Sebagai contoh seperti ini, jika tahun 2019 lalu seorang peserta SKD mendapat total skor 405, maka di tahun 2019 ini total skor peserta tersebut yang setara dengan tahun 2019 adalah 464.
Begitu juga jika seorang peserta pada tahun 2019 lalu mendapat skor 320, maka tahun 2021 ini seharusnya ia bisa mencapai skor 380.
Sehingga kemungkinan nantinya skor SKD di angka 350, 360, bahkan 370 tidak tergolong skor yang tinggi seperti tahun 2019 lalu.
Baca juga: Persiapkan Diri Secara Matang, Berikut Latihan Soal SKD TWK CPNS 2021 dan Tips Cepat Mengerjakannya
Minimal Jumlah Benar agar Lolos Passing Grade
Passing grade SKD CPNS 2021 resmi ditingkatkan oleh Kementerian PAN-RB.
