CPNS 2021
Pendaftaran CPNS dan PPPK Resmi Ditutup, BKPSDM Paser Masih Verifikasi Berkas
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser resmi menutup pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser resmi menutup pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terdapat 4.909 peserta PPPK telah mengambil formulir, terhitung sejak berakhirnya masa pendaftaran pada 26 Juli 2021 lalu, dan kesemuanya itu merupakan tenaga Guru.
"Sementara, bagi yang sudah mengembalikan berkas pendaftaran terdapat 4.259 peserta dan telah terverifikasi melalui akun pendaftar," kata Suwito, Kepala BKPSDM Paser kepada TribunKaltim.co pada Minggu (1/8/2021).
Untuk pendaftar CPNS, non guru yang sudah terverifikasi dan memenuhi syarat sebanyak 3.857 peserta.
Baca juga: Peminat Seleksi CPNS 2021 di Kabupaten Penajam Paser Utara Didominasi Pendatang
Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 401 peserta.
Dari jumlah pendaftar itu, masih ada beberapa berkas pelamar yang masih di verifikasi sampai 1 Agustus hari ini.
"Kemungkinan besar akan bertambah lagi, jumlah para pelamar yang terverifikasi," jelasnya.
Setelah berkas para pelamar telah di verifikasi, peserta yang memenuhi syarat, nomor test peserta akan dikirim melalui akun masing-masing untuk mengikuti seleksi.
Baca juga: Pelamar Seleksi CPNS 2021 di PPU Didominasi Orang Luar dan Perempuan, Ada Pengaruh IKN di Kaltim?
"Kami kirim nomor testnya di akun pendaftar masing-masing yang sudah diverifikasi, dan peserta dapat langsung mencetak nomor mereka," sambungnya.
Diperkirakan, pada minggu ke empat, bulan Agustus tahun 2021 ini, para peserta akan mengikuti tes berbasis Computer Assisted Test (CAT), sesuai dengan tahapan pelaksanaan CPNS.
Namun jadwal test tersebut belum bersifat final, dengan artian dapat maju maupun mundur dari jadwal yang ditentukan.
Hal itu disebabkan, masih meningkatnya angka penyebaran Covid-19 di beberapa daerah, terkhusus di Kabupaten Paser.
Baca juga: INFO TERBARU Nilai Ambang Batas Seleksi CPNS 2021, Cek Jadwal dan Tahapan CASN Kaltim
"Pada intinya panitia yang berada di Kabupaten Paser selalu siap, atas apa yang diperintahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui BKN," pungkas Suwito.
Diketahui, terdapat 139 kouta CPNS di Pemerintahan Kabupaten Paser yang tersedia, dengan rincian 91 Tenaga Kesehatan, serta 45 Tenga Teknis.
Sementara, untuk kouta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 146 kouta, yang kesemuanya merupakan Tenaga Guru. (*)