Berita Nasional Terkini
LENGKAP Syarat Penerbangan Setelah PPKM Perpanjangan Level 1-4 Lion Air & Garuda & Peraturan Terbaru
Ini syarat penerbangan setelah PPKM perpanjangan Level 1-4 untuk maskapai Lion Air dan Garuda, cek peraturan penerbangan terbaru.
Editor:
Doan Pardede
Tribunnews/Jeprima
SYARAT PENERBANGAN TERBARU - (ilustrasi) Sejumlah pesawat Lion Air terparkir di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (30/4/2020). Simak syarat penerbangan setelah PPKM perpanjangan Level 1-4 untuk maskapai Lion Air dan Garuda, cek peraturan penerbangan terbaru di dalam artikel.
Berikut daftar lokasinya:
1. Lokasi di Jabodetabek
RS Kartika Pulo Mas
RS Ibu & Anak Ibnu Sin
RS Melia
RS Islam Asshobirin
RS Asri Medic
Klinik Pratama IRAS
KPH Laboratorium Service Point Ramani
KPH Laboratorium Service Point Lab Meruya
KPH Laboratorium Service Point GRHA Asia Utama
KPH Laboratorium Service Point Kanomas Raden Saleh
2. Lokasi di Sumatera Utara
RS Umum Siti Hajar
RS Rasyida Siantar