Berita Balikpapan Terkini
Resmi, Rahmad Masud Perpanjang PPKM Level 4 Balikpapan Sampai 9 Agustus, Ada Aturan Dilonggarkan?
Resmi, Rahmad Masud perpanjang PPKM level 4 Balikpapan sampai 9 Agustus, ada aturan dilonggarkan?.
TRIBUNKALTIM.CO - Walikota Balikpapan Rahmad Masud mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4.
Diketahui, sejatinya PPKM level 4 yang sebelumnya dikenal dengan istilah PPKM Darurat berakhir hingga2 Agustus ini.
Tingginya kasus Covid-19 di Balikpapan jadi alasan Pemkot kembali memerpanjang masa pembatasan ini.
Cek pula aturan saat PPKM level 4 yang ditetapkan oleh Mendagri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memberikan sejumlah kelonggaran PPKM level 4, dibanding PPKM Darurat, lalu.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Balikpapan diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Soal Kelanjutannya Pemprov Kaltim Tunggu Arahan dari Pusat
“PPKM berlanjut sampai 9 Agustus. Sambil kita menunggu Instruksi Mendagri,” kata Walikota Balikpapan Rahmad Masud.
Masih tingginya penyebaran kasus Covid-19, memaksa pemerintah mengambil langkah tersebut dalam menekan laju penularan.
Namun, kata Rahmad, kebijakan PPKM level 4 perpanjangan di Balikpapan tak mengalami perubahan dalam aturannya.
Ia mengatakan kebijakan aturan PPKM level 4 yang berlaku besok masih sama dengan yang berlaku saat ini.
“Masih sama, kita berusaha aturan seperti sekarang ini saja. Normatif seperti sekarang saja,” ujarnya.
Senada, hal yang sama juga disampaikan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Balikpapan, Zulkifli.
Ia menyampaikan, bahwa aturan yang diterapkan masih sama dengan kebijakan yang berakhir tanggal 2 Agustus 2021.
“Kemungkinan besar kita masih level 4. Karena itu kita masih bertahan dengan keadaan saat ini. kita melanjutkan kebijakan yang ada,” tambahnya.
Sebagai informasi, tren kasus positif Covid-19 di Kota Balikpapan masih tinggi dalam beberapa waktu terakhir.