Berita Balikpapan Terkini
Resmi, Rahmad Masud Perpanjang PPKM Level 4 Balikpapan Sampai 9 Agustus, Ada Aturan Dilonggarkan?
Resmi, Rahmad Masud perpanjang PPKM level 4 Balikpapan sampai 9 Agustus, ada aturan dilonggarkan?.
3. Pasar rakyat maksimum 50 persen
Dispensasi lainnya seperti pembukaan pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan beraktivitas.
Namun dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok masih diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimum 50 persen dengan jam buka terbatas sampai pukul 15.00 WIB.
4. Resto atau rumah makan, kafe dan lainnya dengan lokasi yang berada di gedung atau toko tertutup di lokasi sendiri atau pusat perbelanjaan hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in).
Terus mengawasi penerapan aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada aparat keamanan seperti Satpol PP dan TNI-Poldi untuk menegakkan aturan tersebut.
Namun demikian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pengawasan pelaksanaan aturan makan di warung atau tempat sejenis maksimal 20 menit di wilayah PPKM level 4 bukan tugas kepolisian.
Baca juga: Inilah Sindiran Telak WHO ke Indonesia, Akhirnya Jokowi Batalkan Program Vaksin Covid-19 Berbayar
Menurutnya, pengawasan akan dilakukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.
"Satgas Covid-19 pada daerah masing-masing akan melakukan tugas itu," kata Rusdi, Selasa (27/7/2021). (*)