Berita Nasional Terkini
Revisi RPJMD, PDIP Bongkar 3 Janji Kampanye Anies Baswedan Gagal, Termasuk Dipromosikan Sandiaga Uno
Revisi RPJMD, PDIP bongkar 3 janji kampanye Anies Baswedan gagal, termasuk dipromosikan Sandiaga Uno
TRIBUNKALTIM.CO - Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta menyoroti revisi RPJMD.
Melihat materi revisi RPJMD tersebut, PDIP menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah gagal menjalankan 3 janji kampanyenya.
Kegagalan pertama menurut PDIP adalah janji rumah DP 0 persen.
Kegagalan berikutnya yakni normalisasi sungai sebagai bagian program pengendalian banjir.
Kegagalan ke tiga yakni program OK OCE yang kerap dipromosikan Sandiaga Uno.
Sebelum menjabat sebagai Menparekraf, Sandiaga Uno merupakan Wagub DKI.
Baca juga: Warga Jakarta Bisa Bebas Penyekatan Meski Masih PPKM Level 4, Anies Baswedan Beber Syaratnya
Sandiaga Uno mengundurkan diri dari jabatan Wagub DKI karena maju di Pilpres 2024 bersama Prabowo Subianto.
Dilansir dari Kompas.com, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyoroti sejumlah janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ikut berubah dalam agenda perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, janji kampanye tersebut tidak bisa dikaitkan dengan pandemi Covid-19 secara langsung.
Menurut dia, meski tidak terjadi pandemi, beberapa janji yang menjadi sorotan sangat sulit untuk diwujudkan.
"Kami kuatir perubahan RPJMD 2017-2022 yang dipaksakan ini hanya untuk melegitimasi kegagalan dari Gubernur dari tolok ukur RPJMD yang hendak direvisi," kata Gembong dalam penyampaian pemandangan umum fraksi terkait perubahan RPJMD, Senin (2/8/2021).
Gembong mengatakan, janji yang menunjukan kegagalan sebelum pandemi berlangsung adalah program rumah DP 0 persen.
Dalam RPJMD 2017-2022 dijanjikan akan dibangun sebanyak 250.000 unit.
Rinciannya, 14.564 unit Rusunawa dibiayai APBD dan 3.222 unit Rusunawa dibangun pakai APBN.
Kemudian 14.000 unit akan dibangun oleh Badan Usaha Milik Daerah dan 218.214 unit lainnya akan dibangun dengan mekanisme Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).