Berita Penajam Terkini

DPRD Penajam Paser Utara Beber Keterlambatan Penyertaan Modal Perumda Danum Taka

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara (DRPD PPU), Komisi III, Zainal Arifin mengatakan, keterlambatan penyertaan modal

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
AIR BERSIH - Situasi WTP di Lawe Lawe, Selasa (3/8/2021). DPRD Penajam Paser Utara, membeberkan, keterlambatan penyertaan modal perusahaan umum daerah (Perumda) Danum Taka tidak terlepas dari defisit yang dialami oleh daerah. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara (DRPD PPU), Komisi III, Zainal Arifin mengatakan, keterlambatan penyertaan modal perusahaan umum daerah (Perumda) Danum Taka tidak terlepas dari defisit yang dialami oleh daerah.

"Adapun alasan kenapa terlambat disalurkan, Badan Keuangan dan Aset Daerah yang tahu persis kendalanya," ujar Zainal kepada TribunKaltim.co pada Selasa (3/8/2021).

"Apakah keterlambatan itu karena uangnya, belum ada karena APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang ditetapkan terlalu besar," terangnya.

Daerah menetapkan APBD Tahun 2021 sebesar Rp 1,8 triliun. Sementara diperkirakan defisit anggaran daerah sebesar Rp 550 miliar.

Baca juga: Jadwal RSUD Sepaku Penajam Paser Utara Siap Beroperasi, Bisa Melayani Pasien Covid-19

Zainal mengatakan, pemerintah daerah harus memberikan skala prioritas terhadap penyaluran penyertaan modal.

Sebab nantinya pemerintah pusat akan mengantikan dana telangan yang dipergunakan untuk pemasangan pipa gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) oleh daerah dalam bentuk insentif daerah.

Lanjutnya, pemerintah sudah seharusnya segera menyalurkan penyerta modal untuk program hibah air minum perkotaan. Sebab jika tidak disalurkan maka program MBR bakal tidak berjalan.

"Jika tidak disalurkan, kemungkinan tahun berikutnya tidak dapat jatah pemasangan pipa gratis lagi dari pusat," kata Zainal.

Baca juga: DPRD Penajam Paser Utara Minta Pemda Lanjutkan Pembangunan Coastal Road

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp 9,5 miliar untuk program pemasangan pipa gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dari dana penyertaan modal itu nantinya akan digunakan Perumda Air Minum Danum Taka untuk talangan pelaksanaan program hibah air minum perkotaan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan hibar air minum perkosa untuk masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 2,350 sambungan rumah tangga. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved