Berita Nasional Terkini
STATUS Putri Akidi Tio Usai Polisi Ungkap Uang Heriyati di Bilyet Giro Bank Tak Cukup Rp 2 Triliun
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bilyet giro senilai Rp 2 Triliun yang diberikan Heriyanti, ternyata tidak mencukupi.
TRIBUNKALTIM.CO - Polemik sumbangan Rp 2 Triliun keluarga Akidi Tio terus menjadi perhatian publik.
Tak hanya masyarakat, bahkan pejabat hingga artis ikut bersuara terkait kabar jika sumbangan Rp 2 Triliun tersebut tidak ada alias bohong.
Untuk dimintai keterangan anak bungsu Akidi Tio bernama Heriyanti dijemput langsung oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro dan dibawa ke Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
Penjemputan Heriyanti diduga ada kaitannya dengan sumbangan Rp 2 Triliun yang dilakukan oleh keluarganya.
Bahkan kabar beredar jika Heriyanti bakal ditetapkan sebagai tersangka terkait uang sumbangan Rp 2 Triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan tersebut.
Baca juga: Berita Prank Donasi Rp 2 Triliun Viral, Kesehatan Putri Akidi Tio Menurun, Suami Bawa Tabung Oksigen

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel sekira pukul 12.59 WIB, dan langsung dibawa ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Kini terungkap fakta baru dalam kasus rencana sumbangan dana sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio untuk masyarakat terdampak covid-19 di Sumsel.
Dilansir dari TribunSumsel.com dengan judul artikel Fakta Baru Bilyet Giro Rp 2 Triliun yang Diberikan Heriyanti, Status Anak Bungsu Akidi Tio Terbaru, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bilyet giro senilai Rp 2 Triliun yang diberikan Heriyanti, ternyata tidak mencukupi.
"Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya," ujar Supriadi saat menggelar press release di depan gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (3/8/2021)
Baca juga: Firasat Mahfud MD Soal Bantuan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Telpon Gubernur Sumsel & Sindir yang Percaya
Fakta ini terungkap setelah kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap Bank Mandiri di Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heriyanti.
Namun tidak diketahui kepastian berapa jumlah nominal yang terdapat dalam bilyet tersebut.
"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank. Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian," ujarnya
"Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut," ucapnya.
Saat disinggung mengenai perkembangan dalam penanganan kasus Heriyanti, Supriadi mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan para saksi.
Ia juga menegaskan, Heriyanti hingga saat ini masih berstatus saksi dalam kasus ini.
"Terkait dengan perkembangan penanganan kasusnya kita akan dalami. Tahap berikutnya baik itu dari pihak perbankan maupun pihak-pihak lain yang nantinya akan kita minta keterangan terkait dengan keterangan yang diberikan Heriyanti. Jadi akan kita kroscek antara keterangan dari Heriyanti dengan keterangan yang lainnya," ujar dia.
Baca juga: Diperiksa 8 Jam di Polda Sumsel, Anak Akidi Tio Janji Sumbangan Rp 2 Triliun akan Segera Cair
Tanggapan Bank Mandiri

Beredar Foto Bilyet Giro 2 Triliun Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio.
Gegara foto ini, bank Mandiri ikut terseret dalam kasus dugaan hoaks sumbangan Rp 2 triliun.
Karena terkahir kali pencairan akan dilakukan melalui rekening bank BUMN tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan senilai Rp2 triliun itu akan dicairkan lewat bilyet giro melalui Bank Mandiri yang bersangkutan ke Bank Mandiri.
Baca juga: BERITA Akidi Tio Terbaru: Benarkah Sumbangan Rp 2 Triliun di Sumsel Bermasalah? Cek Fakta Terkini
Namun sampai batas batas waktu pencairan uang tersebut tidak bisa dicairkan.
"Kami tunggu sampai pukul 2 siang, kita undang untuk datang ke Polda Sumsel," kata Supriadi.
Tribunsumsel melakukan penelusuran nomor rekening atas nama Haryanty dan Heni Kresnowati tersebut.
Keduanya Nomor rekening itu valid.
Regional CEO Bank Mandiri (Persero) Tbk, Region II/ Sumatera 2, Lourentius Aris Budiyanto saat dikonfirmasi terkait nama Bank Mandiri yang ikut terseret rencana donasi itu enggan berkomentar karena menurutnya sesuai dengan undang-undang perbankan tidak diperkenankan.
Baca juga: Status Tersangka Heriyanti Berubah Usia Diperiksa 8 Jam, Bagimana Nasib Uang Sumbangan Akidi Tio?
"Maaf soal itu sesuai aturan saya belum bisa berkomentar," ujar Aris saat dikonfirmasi.
Hal senada juga disampaikan Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan juga enggan berkomentar terkait nama Bank Mandiri yang ikut dalam rencana donasi tersebut karena pencairan melalui bank Mandiri.
"Mohon maaf belum bisa kasih keterangan terkait hal tersebut," kata Iwan. (*)