CPNS 2021

Ingin Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021? Berikut Ketentuan dan Tahapannya

Pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2021. Pengumuman bisa dilihat di laman SSCASN atau laman masing-masing instansi pada 2-3

Editor: Diah Anggraeni
Istimewa
Bagi pelamar yang dinilai tidak memenuhi syarat masih memiliki harapan untuk lolos jika berkas yang diajukan dirasa lengkap. Caranya, pelamar perlu melakukan sanggahan pada masa sanggah yang berlangsung pada 4-6 Agustus 2021. 

Perlu diingat juga bahwa pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.

Pelamar yang sudah pernah melakukan sanggah kemudian ingin melakukan sanggah kembali dengan memilih tombol sanggah maka sistem akan menampilkan informasi, "Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silakan refresh halaman resume Anda".

Pelamar yang telah berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan bahwa, "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut".

Jika masa sanggah sudah berakhir maka akan tampil masa sanggah sudah berakhir yang berarti pelamar sudah tidak bisa untuk menyanggah hasil dari seleksi administrasi.

Jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panduan Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021", https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/04/092000665/panduan-mengajukan-sanggahan-hasil-seleksi-administrasi-cpns-2021?page=all#page2.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved