CPNS 2021

Ingin Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021? Berikut Ketentuan dan Tahapannya

Pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2021. Pengumuman bisa dilihat di laman SSCASN atau laman masing-masing instansi pada 2-3

Editor: Diah Anggraeni
Istimewa
Bagi pelamar yang dinilai tidak memenuhi syarat masih memiliki harapan untuk lolos jika berkas yang diajukan dirasa lengkap. Caranya, pelamar perlu melakukan sanggahan pada masa sanggah yang berlangsung pada 4-6 Agustus 2021. 

Tahapan Melakukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi

Berikut cara mengajukan sanggahan:

1. Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Setelah melihat hasilnya TMS, klik "ajukan sanggah"

3. Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.

4. Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.

5. Setelah mengisikan sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?".

6. Jika sudah yakin silahkan pelamar memilih tombol iya. Namun jika pelamar tidak yakin silahkan pilih tidak.

7. Setelah memilih tombol iya kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.

Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong kemudian pelamar memilih akhiri proses sanggah maka akan tampil peringatan.

"Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah".

Jika peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari satu dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil.

Karena satu persyaratan saja tidak valid, maka tetap akan tidak memenuhi syarat (TMS), jika dirasa dokumen tersebut memang tidak valid, diharapkan untuk tidak melakukan sanggah.

Segala bentuk permohonan/permintaan ataupun alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh verifikator instansi, maka akan diabaikan.

Baca juga: Lolos Seleksi Administrasi? Berikut Tata Cara Mengunduh dan Mencetak Kartu Ujian CPNS 2021

Hanya Satu Kali

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved