Kasus PCR Palsu di Samarinda

Surat Vaksin & Tes PCR Palsu di Samarinda Terungkap dari Petugas Avsec APT Pranoto, 1 ASN Ditangkap

Polisi sudah menangkap 9 orang yang diduga terkait kasus pemalsuan surat vaksin dan tes PCR di Samarinda.

TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
SURAT VAKSIN DAN PCR PALSU- Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto, Kabagops Polresta  Samarinda Kompol Andi Suryadi, pihak Polresta merilis kasus vaksin  dan PCR palsu  dilakukan 9 tersangka beserta  barang bukti  di Mapolresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi Kota Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (4/7/2021) 

"Untuk (jaringan) PCR yang jelas masih kami dalami. Tapi keterkaitannya (jaringan PCR) dengan vaksin itu sudah terpenuhi (terbukti). Perannya jelas, ada yang menggandakan PCR ada yang menggandakan vaksin, serta ada yang mengumpulkan masyarakat yang membutuhkan (dokumen perjalanan)," beber AKBP Eko Budiarto

Lebih jauh dikatakan AKBP Eko Budiarto, untuk keterlibatan pihak rumah sakit atau oknum-oknum tertentu, seperti dokter atau para tenaga medis masih dalam penyidikan lebih lanjut.

"Kalau keterlibatan dokter maupun rumah sakit masih di dalami. Sejauh ini pengakuan para tersangka sudah beroperasi sekitar dua bulan. Berapa banyaknya yang sudah terjual masih kami dalami. Mudah-mudahan masih bisa bertambah pelaku lainnya karena kasus ini masih terus bergulir," tutupnya. (*)

Berita tentang PCR Palsu

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved