Kabar Artis
FOTO Pacar Michael Yukinobu, Tetap Setia Meski Kekasihnya Kena Skandal Video Asusila dengan Gisel
Nama Michael Yukinobu atau Nobu sempat viral karena video syurnya dengan artis Gisella Anastasia atau Gisel.
TRIBUNKALTIM.CO - Nama Michael Yukinobu atau Nobu sempat viral karena video syurnya dengan artis Gisella Anastasia atau Gisel.
Kini, kasusnya sudah mereda dan mendapatkan titik terang.
Namun Nama Nobu masih sering dikaitkan dengan Gisel.
Kendati begitu, nyatanya Nobu sudah memiliki pacar, seperti dilansir dari TribunSumsel.com dengan judul Setia Meski Kekasih Kena Kasus Skandal Video Syur dengan Gisel, Ini Sosok Pacar Michael Yukinobu
Sang pacar bahkan tetap setia ketika Nobu terjerat skandal dengan Gisella Anastasia.

Baca juga: Keinginan Terpendam Gading Marten kepada Gisel: Sebaiknya Kita Enggak Gagal
Setelah sempat disembunyikan, Nobu akhirnya mengunggah potret cantik wanita bernama Lidya tersebut.
Sontak saja unggahan Nobu tentang Lidya langsung mencuri perhatian.
Unggahan Nobu tentang Lidya diposting di Instagramnya pada Rabu 4 Agustus 2021.
Dalam unggahan itu terlihat Lidya memeluk mesra Nobu sambil tersenyum.
Lidya terlihat begitu cantik dengan polesan makeup tipis natural.
Melalui caption unggahan, Nobu berterimakasih pada Lidya yang selalu mendukungnya.
"Ternyata memang benar ya, rahasia dibalik ketegaran seorang pria adalah karena pasti selalu ada seseorang dibelakangnya yang menemani, mendukung dan memberikan ketenangan disaat senang atau pun ada masalah.
Terima kasih @havenlybeauty gak pernah berhenti memberikan support & doa nya," ungkap Nobu dalam unggahan itu.
Postingan itu langsung banyak menuai komentar.
Netizen meminta agar Nobu dan Lidya segera menikah.
Beberapa juga mengucap selamat karena Nobu dan Lidya akhirnya go public.
Baca juga: Belum Selesai Kasus Video Asusila dengan Nobu, Gisel Viral Lagi Gara-gara Gerakannya di Lantai
Kabar Ada 5 Video Asusila Lainnya
Kasus video asusila yang menyeret penyanyi Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes memasuki babak baru.
Terungkap beberapa fakta baru usai ditetapkannya hukuman bagi penyebar video 19 detik Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu.
Pelaku penyebar video Gisel dan Nobu diberi hukuman 9 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.
Namun selain itu, kuasa hukum PP, salah satu penyebar video asusila Gisel dan Nobu mengungkapkan fakta setelah persidangan.
Ternyata, Gisel dan Nobu lebih dari satu kali berhubungan dan membuat video asusila.
Seperti dilansir Tribunkaltim.co dari Tribunmanado.co.id dengan judul Fakta Terungkap, Gisel dan Nobu Berhubungan dan Rekam Video Lebih dari Satu Kali di Beberapa Daerah
Pembuatannya pun di beberapa tempat.
Kuasa hukum terdakwa PP, Roberto Sihotang, mengumumkan hasil sidang vonis kliennya yang digelar secara online pada Selasa (13/7/2021).
"Bahwa vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim 9 bulan plus denda Rp 50 juta apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan 3 bulan," kata Roberto Sihotang saat dihubungi awak media usai persidangan, seperti yang dikutip Tribun Manado dari Kompas.com.
Baca juga: Gegara Ini Gisel Viral Lagi di Media Sosial, Kasus Video Syur 19 Detik dengan Nobu Kembali Diungkit
Roberto merasa keberatan dengan vonis hukuman penjara 9 bulan dari majelis hakim.
Menurutnya, fakta persidangan yang telah dihadirkan adalah penyebar pertama bukan PP tetap ditolak oleh majelis hakim.
"Nah, klien kami pun bukan orang yang pertama kali menyebarkan juga,
ataupun 10 kali ataupun ke 20 kali, tidak.
Dia mendapatkan itu dari grup WhatsApp temannya yang berisi 6 orang," tambahnya.
Tak terima dengan vonis hakim, Roberto Sitohang mengungkap fakta di persidangan terkait kasus kliennya, PP.
Roberto menyebut Gisel dan Nobu sudah beberapa kali membuat video panas.
"Mereka (Gisel dan Nobu) membuat video itu bukan pertama kali.
Mereka sudah beberapa kali membuat video.
Artinya mereka berdua sudah setuju untuk membuatkan video (asusila)," kata Roberto saat dihubungi via seluler.
Dari persidangan kliennya, Roberto Sitohang menyebut Gisel dan Nobu telah berhubungan suami istri lebih dari satu kali di beberapa daerah.
Pengakuan Roberto itu berdasarkan apa yang diungkap Gisel ketika dipanggil sebagai saksi.
"Mereka berhubungan intim di fakta persidangan lebih dari 5 kali.
Kalau di video itu adanya di Sumatera Utara,
tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya atau di mana gitu saya lupa.
Itu pengakuan Gisel sendiri kok dan Nobu juga mengakui itu," jelas Roberto.
Vonis hukuman penjara selama 9 bulan juga dijatuhkan kepada terdakwa berinisial MN.
PP dan MN telah melanggar Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Seperti diketahui, PP (24) dan MN (22) sebelumnya dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. (*)