Berita Nasional Terkini
Gaduh Soal Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Kio, Kapolda Sumsel Minta Maaf Akui Kurang Hati-hati
Ia mengatakan, sebagai seorang manusia ia tidak terlepas dari kesalahan. Untuk itu, ia sebagai pribadi dan Kapolda Sumsel memohon maaf.
“Memang Polri diberi kewenangan untuk menerima hibah dan ada aturan undang-undang tentang perbendaharaan negara.
Kemudian ada PP tentang tata cara penerimaan hibah, ada juga berkas tentang mekanisme pengelolaan hibah di lingkungan Polri,” jelas Poenky Indarti kepada Kompas.tv
“Tapi memang prinsip-prinsipnya ya memang harus dipenuhi jadi ini ada prinsip transparan, akuntable, efektif, efisien, kehati-hatian, teliti, dan cermat kalau kita melihat kan dari sini teliti dan cermat tampaknya kurang diperhatikan.”
Baca juga: Jusuf Kalla Merasa Tidak Tertipu Kasus Prank Sumbangan Akidi Tio, Makin Dibahas Makin Salah
Jusuf Kalla Merasa Tidak Tertipu Kasus Prank Sumbangan Akidi Tio
Jusuf Kalla merasa tidak tertipu kasus prank sumbangan penanganan Covid-19 senilai Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio.
Secara tegas, Jusuf Kalla justru meminta semua pihak untuk menghentikan pembahasan soal kasus Akidi Tio.
Hal itu dikemukakan mantan Wakil Presiden RI saat tampil di acara Catatan Demokrasi yang disiarkan tvOne.
Saat dimintai tanggapannya, Jusuf Kalla hanya berbicara selama 5 menit.
Meski sempat disinggung soal rentetan kasus prank yang menerpa Indonesia, Jusuf Kalla justru mengatakan dirinya tidak tertipu.
Karena menurutnya hal-hal seperti itu memang tidak masuk akal.
"Saya tidak tertipu, justru Anda ini salah, tidak benar itu," ucap Jusuf Kalla, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (3/82021), yang dilansir TribunWow.com.
"Yang penting jangan percaya, kalau sudah tahu ini semua hoaks, ya sudah hentikan aja."
"Katakan saja, minta maaf," ujar JK.
Baca juga: TERKUAK Putri Akidi Tio Pernah Jadi Terlapor Kasus Penipuan dengan Nilai Bisnis Rp 7,9 Triliun
Saat ditanya kembali soal heboh sumbangan Akidi Tio tersebut, Jusuf Kalla justru menyindir balik sang presenter.
Ia mengatakan kasus ini terlalu banyak dibahas.