Berita Kutim Terkini

Sepakat Dusun Sidrap Dipertahankan, Bupati Kutim Arahkan Desa Lakukan Pembenahan KTP

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mempertahankan Dusun Sidrap di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan sebagai wilayah milik Kutim.

Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman meminta agar pemerintah Desa Martadinata dan Camat Teluk Pandan untuk melakukan pembenahan administrasi kependudukan bagi warga Dusun Sidrap, Kamis (5/8/2021). TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mempertahankan Dusun Sidrap di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan sebagai wilayah milik Kutim.

Setelah Pemerintah Kota Bontang sempat mengusulkan adanya perubahan batas antar daerah di segmen Dusun Sidrap, Pemkab bersama DPRD Kutim menolak dengan tegas usulan tersebut.

Penolakan tersebut secara resmi ditunjukkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Kutim dengan Pemkab Kutim atas dukungan untuk mempertahakan Dusun Sidrap sebagai bagian Kutai Timur.

Menindaklanjuti kesepakatan ini, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman langsung mengarahkan kepada camat dan pemerintahan desa untuk segera membuat program kerja.

"Yang harus kita lakukan, pertama saya minta kepada camat kemudian kepala desa yang ada di Desa Martadinata untuk membuat program kegiatan di wilayah yang disengketakan," ujarnya, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Pemkab Kutim Tak Mau Lepas Dusun Sidrap, Ketua DPRD Minta Pemda Lebih Perhatikan Warga Perbatasan

Orang nomor satu di Kutim tersebut juga meminta agar pembenahan administrasi kependudukan di Dusun Sidrap segera dibenahi.

Pasalnya, dikabarkan banyak warga setempat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bukan berasal dari Kabupaten Kutai Timur.

"Ditengarai banyak yang non KTP di sana. Saya minta kepada pemerintah desa, nanti kita beri batas waktu yang kita sepakati bersama. Semisal sekian tahun, mereka harus sudah pembenahan KTP-nya," tuturnya.

Terlebih lagi, adanya program Rp 50 juta per RT yang menjadi program unggulan Ardiansyah Sulaiman, seharusnya Dusun Sidrap sudah melakukan persiapan agar mendapatkan program tersebut.

Ia meyakini tidak ada persoalan yang cukup pelik di Dusun Sidrap, selain administrasi kependudukan yang mungkin masih banyak dikeluhkan.

Baca juga: DPRD Kutim Rapat Paripurna ke 26, Sepakat Dusun Sidrap tak Dilepaskan ke Kota Bontang

Maka itu, pembenahan administrasi menjadi salah satu persoalan yang wajib diperhatikan oleh pemerintah desa terlebih hingga ke daerah. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved