Kabar Artis

Deretan Fakta Tyas Mirasih Digugat Cerai, Raiden Soedjono Minta Pembagian Harta Gono-gini

Kabar kurang menyenangkan datang dari rumah tangga pasangan selebritas Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono yang selama ini tak pernah diterpa gosip.

Editor: Heriani AM
INSTAGRAM
Tyas Mirasih dan Raiden Sudjono. Inilah deretan fakta perceraian Tyas Mirasih, Raiden minta pembagian harta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar kurang menyenangkan datang dari rumah tangga pasangan selebritas Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono yang selama ini tak pernah diterpa gosip.

Namun, kali ini lain cerita. Raiden Soedjono, sang suami, mengajukan talak cerai Tyas Mirasih ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Empat tahun menikah Tyas Mirasih resmi digugat cerai sang suami, Raiden Soedjono.

Diketahui bahwa Raiden Soedjono bahkan telah mendaftarkan gugatan cerainya kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam permohonan talak cerainya, Raiden Soedjono juga menuntut pembagian harta gono-gini, seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul 5 FAKTA Tyas Mirasih Digugat Cerai, Raiden Soedjono Tuntut Harta Gono-gini hingga Alasan Cerai

Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono (Instagram)

Baca juga: Fakta Tyas Mirasih Ditalak Raiden Soedjono, Isi Gugatan Minta Pembagian Harta

Pasangan yang menikah pada 8 Juli 2017 itu akan menjalani sidang perdana pada 16 Agustus 2021.

Berikut lima fakta Tyas Mirasih yang digugat cerai Raiden Soedjono sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Diajukan pada 3 Agustus 2021

Kabar Raiden Soedjono yang mengajukan permohonan cerai Tyas Mirasih dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

"Iya benar (Tyas Mirasih digugat cerai Raiden)," kata Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (4/8/2021).

Taslimah menambahkan, berdasarkan data yang masuk ke Pengadilan, cerai talak Raiden terhadap Tyas terdaftar dalam nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

Taslimah menyebut Raiden meminta kuasa hukumnya, mengajukan cerai talak lewat ecourt atau online.

"Cerak talak didaftarkan pada 3 Agustus 2021," ucap Taslimah, dikutip dari Warta Kota.

Dalam gugatan, Taslimah mengatakan, Raiden Soedjono sebagai pemohon talak dan Tyas Mirasih sebagai termohon.

Baca juga: Gugat Cerai Tyas Mirasih, Raiden Soedjono Dihujat Netizen: Apakah Ini Cobaan Mau Jadi Duda

2. Tuntut Harta Gono-gini

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved