Berita Nasional Terkini

SKCK Trending karena Emir Moeis, Eks Koruptor yang Jadi Komisaris BUMN, Profil dan Harta Kekayaannya

Jagat maya Twitter diramaikan dengan cuitan SKCK yang jadi trending hari ini, Jumat (6/8/2021). Rupanya SKCK trending gara-gara Emir Moeis.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Politisi PDI Perjuangan Emir Moeis (berbaju tahanan) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (23/10/2013) lalu. SKCK trending gara-gara Emir Moeis, mantan koruptor yang jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia Muda. 

1. Tanah seluas 43.000 m2, di Kota JAKARTA UTARA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1982, Rp 5.246.000.000

2. Tanah & Bangunan seluas 500 m2 & 300 m2, di Kota JAKARTA SELATAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1977, Rp 700.000.000

3. Tanah seluas 10.000 m2 , di Kabupaten BOGOR, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1998, Rp 150.000.000

4. Tanah seluas 42.000 m2 , di Kota JAKARTA UTARA, yang berasal dari ---, perolehan tahun ---, --------

B. HARTA BERGERAK

a. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN LAINNYA Rp 480.000.000

1. Mobil, merk TOYOTA ALPHARD, tahun pembuatan 2004, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2004, Rp 480.000.000

b. PETERNAKAN, PERIKANAN, PERKEBUNAN, PERTANIAN, KEHUTANAN, PERTAMBANGAN DAN USAHA LAINNYA, ----

c. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 800.000.000

1. LOGAM MULIA, yang berasal dari WARISAN, perolehan tahun ---, Rp 200.000.000

2. BATU MULIA, yang berasal dari WARISAN, perolehan tahun ---, Rp 400.000.000

3. BARANG-BARANG SENI DAN ANTIK, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1980, Rp 200.000.000

C. SURAT BERHARGA Rp 240.000.000

1. Tahun investasi 1994, yang berasal dari HASIL SENDIRI, Rp 100.000.000

2. Tahun investasi 1992, yang berasal dari HASIL SENDIRI Rp 140.000.000

3. Tahun investasi --- yang berasal dari HASIL SENDIRI (Penambahan Data Baru), -----

D. GIRO DAN SETARA KAS LAINNYA Rp 2.250.000.000, USD 155.000

1. Yang berasal dari HASIL SENDIRI (Penambahan Data Harta Kekayaan), Rp 2.250.000.000, USD 155.000

E. PIUTANG ---

TOTAL HARTA Rp 9.866.000.000, USD 155.000

HUTANG ---

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 9.866.000.000, USD 155.000

Terjerat Kasus Korupsi

Dikutip dari Kompas.com, Emir Moeis pernah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menilai Emir selaku anggota Komisi VIII DPR saat itu terbukti menerima 357.000 dolar AS dari PT Alstom Power Incorporated Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang melalui Presiden Pacific Resources Inc. Pirooz Muhammad Sarafi.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif kedua," ujar Ketua Majelis Hakim Matheus Samiadji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/4/2014).

Emir dianggap melanggar Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 4 tahun 6 bulan penjara dan membayar denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.

Dalam pertimbangan yang memberatkan, Emir dinilai tidak mendukung pemberantasan korupsi dan tidak mengakui perbuatan.

Sementara hal-hal yang meringankan, yaitu Emir belum pernah dihukum, berlaku sopan selama persidangan, dan memiliki tanggungan keluarga.

Hakim menjelaskan, Emir menerima uang dari konsorsium Alstom yang ditransfer ke rekening perusahaan anak Emir yaitu PT Arta Nusantara Utama (ANU) secara bertahap.

"Total yang diterima terdakwa adalah 357.000 dollar AS. Maka, unsur menerima hadiah atau janji telah terpenuhi," ujar Hakim Soafialdi. 

Baca juga: Diperintah Megawati, Emir Moeis Maju Jadi Calon Senator Asal Kaltim

(*)

Berita Nasional Terkini Lainnya
Artikel terkait Emir Moeis
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved