Virus Corona di Kubar
Tenaga Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Covid-19 di Kutai Barat Terbatas
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merupakan bagian penting dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merupakan bagian penting dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 termasuk di Kabupaten Kutai Barat.
Lantaran keterbatasan tenaga pemulasaran dan tenaga pemakaman, BPBD Kubar berencana merekrut relawan sebagai tenaga pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Kepala Bidang Pencehagan dan Kesiapsiagaan BPBD Kubar, Kamius Junaidi, mengatakan hal itu, dilakukan karena sangat terbatasnya tenaga yang bertugas mengurus jenazah pasien Covid-19 dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes). Baik di tingkat kecamatan dan juga tingkat kampung.
"Memang kita mengalami keterbatasan tenaga pemusalaran dan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Untuk itu kita rekrut beberapa relawan dengan dasar rasa kemanusiaan dalam kondisi sekarang ini," katanya, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Kutai Barat Zona Merah Covid-19 Lagi, Kantor Kemenag Kubar Berlakukan WFH dan WFO
Dia menjelaskan, relawan yang akan direkrut tersebut nantinya menjalani beberapa pelatihan langsung dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kubar.
Khususnya dalam hal pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) ketat sejak pasien Covid-19 dinyatakan meninggal. Hingga nanti pada saat proses pemakaman yang akan ditempatkan di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 di Gesaliq, Kecamatan Barong Tongkok, maupun pemakaman khusus di tingkat kecamatan dan kampung.
"Jadi sudah mendapatkan pelatihan, apa saja yang harus dihindari dan juga dilaksanakan. Yang pastinya protokol kesehatannya sangat ketat dengan memakai baju pelindung. Baik saat memakai maupun saat melepas APD dan juga saat membersihkan diri dengan disinfektan," jelasnya.
Dia pun berharap dengan adanya relawan tersebut penanganan jenazah pasien Covid-19 di Kubar dapat dilakukan lebih maksimal. Meski dia mengakui tidak sedikit relawan yang diambil dari beberapa instansi, Dinas hingga masyarakat umum ini mendapat sedikit perlakuan yang kurang menyenangkan.
Seperti dijauhi dan dianggap sebagai orang yang sudah pasti terpapar Covid-19 dan membawa virus dari jenazah.
Baca juga: PKK Kutai Barat Bantu Warga yang Tinggal di Rumah tak Layak Huni
"Ini yang sebenarnya harus diketahui masyarakat. Para relawan kan sudah mendapat pelatihan sebelumnya. Mereka pun menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Memang kita sekarang ini harus menjaga jarak antara satu dan yang lain. Namun bukan berarti mencap para relawan ini sebagai orang yang membawa virus Covid-19 karena menangani jenazah," ungkapnya.
Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat agar jangan sampai memberikan stigma sosial kepada para relawan. Sebab mereka pun sama halnya seperti tenaga kesehatan (nakes) yang mengurusi pasien Covid-19 yang memang mematuhi prosedur dan juga prokes ketat selama menjalankan tugas kemanusiaan dalam masa pandemi ini.
"Jangan menjauhi dan menyematkan kesan negatif, tidak perlu takut dengan mereka (relawan). Karena itu tadi, mereka sudah mendapat pelatihan dan juga menerapkan prokes ketat yang memang sesuai prosedur," ujarnya. (*)