Virus Corona

Validasi Hasil PCR di Bandara SAMS Sepinggan Dilakukan secara Digital, Link Download Aplikasi di HP

Validaso hasil PCR di Bandara SAMS Sepinggan akan dilakukan secara digital. Berikut link download aplikasi di HP dan fiturnya

Editor: Amalia Husnul A
Instagram samssepingganbalikpapanairport
Syarat terbang dari Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur. Validaso hasil PCR di Bandara SAMS Sepinggan akan dilakukan secara digital. Berikut link download aplikasi di HP dan fiturnya 

TRIBUNKALTIM.CO - Dalam waktu dekat ini, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman ( SAMS ) Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur ( Kaltim ) bakal memberlakukan validasi PCR secara digital

Rencananya, pemberlakuan validasi PCR secara digital ini paling lambat akan dimulai 20 Agustus 2021.

Pemberlakukan validasi hasil PCR secara digital ini menyusul maraknya surat PCR palsu di sejumlah daerah termasuk Balikpapan dan Samarinda, Provinsi Kaltim.

Nantinya, penumpang yang akan berangkat dari Bandara SAMS Sepinggan cukup mendownload satu aplikasi.

Satu aplikasi ini dapat dipergunakan untuk melengkap seluruh syarat penerbangan mulai dari e-HAC, sertifikat vaksin, dan juga validasi hasil PCR.

Simak Link download aplikasinya berikut cara mengisinya. 

Dilansir dari TribunKaltim.co, Kantor Kesehatan Pelabuhan ( KKP ) Balikpapan mengambil sejumlah langkah setelah maraknya surat PCR palsu.

Baca juga: Mulai 20 Agustus 2021, Validasi Dokumen PCR di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Sistem Digital

Salah satunya dengan menerapkan sistem baru terkait validasi dokumen hasil test PCR Covid-19 di Bandara SAMS Sepinggan.

 Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan, M Zainul Mukhorobin mengatakan, "Pemeriksaan dokumen hasil test PCR bakal difokuskan dengan menggunakan sistem digital."

"PCR nantinya ke sistem. Jadi ke depannya pemeriksaan akan dikroscek secara sistem melalui aplikasi PeduliLindungi," kata Zainul, Jumat (6/8/2021).

Menurutnya, hal itu dilakukan guna menghindari lolosnya dokumen hasil test PCR palsu di Bandara maupun Pelabuhan.

Sebagaimana diketahui, hasil dokumen PCR saat ini masih digunakan sebagai syarat perjalanan. Pemeriksaannya pun masih dilakukan manual.

"Deadlinenya mulai tanggal 20 Agustus sudah digital. Tinggal dibuka saja aplikasinya, enggak usah dokumen fisik lagi," jelasnya.

Zainul mengaku pemeriksaan hasil dokumen PCR dengan menggunakan sistem digital telah dipersiapkan oleh pihaknya.

Namun masih terkendala pada aplikasinya di lapangan, baik di laboratorium atau Faskes yang melakukan pemeriksaan PCR.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved