CPNS 2021
Penjelasan Kepala BKPSDM soal Peserta CPNS Pemkab Penajam Paser Utara Positif Covid-19
Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah pusat kembali membuka seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah pusat kembali membuka seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) tahun 2021.
Adapun Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan tata cara pelaksanaannya yang sesuai protokol kesehatan tentang Covid-19.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Menyangkut hal tersebut, bagaimana jika terdapat peserta seleksi CPNS yang diketahui terpapar Covid-19 saat akan mengikuti tes seleksi?
Baca juga: Ratusan Pelamar CPNS di Penajam Paser Utara tak Lolos Seleksi Administrasi
Apakah peserta CPNS diperbolehkan untuk tetap mengikuti tes atau dianggap gugur?
Saat dimintai keterangan terkait hal tersebut melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairuddin mengatakan bahwa peserta seleksi CPNS yang terkonfirmasi positif Covid-19 tetap dapat mengikuti seleksi. Dengan catatan harus sesuai beberapa ketentuan yang telah disepakati.
"Biasanya kalau peserta positif covid-19 kemungkinan biasanya ada tes susulan, tidak gugur," ujar Khairuddin," Senin (9/8/2021).
Namun, pihaknya mengaku masih berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait yaitu Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 kabupaten.
"Nanti itu kita akan berkoordinasi dengan satgas Covid-19, artinya terkait masalah itu seperti apa, penanganannya seperti apa?," jelasnya.
Nantinya dijelaskan Khairuddin, dalam pelaksanaan tes seleksi CPNS tetap berpedoman pada surat edaran BKN dengan menerapkan prokes ketat.
Baca juga: 176 Pelamar CPNS di Kabupaten PPU Tak Lolos Seleksi Administrasi, Masa Sanggah Telah Berakhir
"harus pakai masker, dan sebagaianya, dan wajib memiliki surat keterangan negatif dari hasil pemeriksaan swab antigen, pada saat dia datang untuk tes," ujarnya.
Untuk diketahui sebanyak 3,074 pelamar CPNS di Kabupaten PPU telah lolos administrasi CPNS.
Kemudian selanjutnya untuk seleksi kompetisi dasar (SKD) akan berlangsung pada 25 Agustus hingga 4 Oktober yang kemudian dilanjutkan seleksi dengan kompetisi bidang pada 8 November hingga 9 November 2021.
Diberitakan sebelumnya untuk kuota CASN di Kabupaten PPU sebanyak 702 formasi yang dibagi menjadi tiga yaitu teknis pendidikan 416 formasi, Teknis umum 142 formasi dan teknis kesehatan 144 formasi. (*)