Mata Najwa
KAWAL UANG RAKYAT, Tema Mata Najwa Hari Ini Sorot DPRD Tangerang dan Instansi Anies Baswedan
Tema Mata Najwa kali ini menyoroti soal anggaran di DPRD Kota Tangerang serta Pemprov DKI Jakarta, instansi yang dipimpin Anies Baswedan.
Sebagaimana diketahui, dilansir dari situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, anggaran pengadaan bahan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang 2021 mencapai Rp 675 juta.
Baca juga: Jadi Sorotan di Mata Najwa, Pinangki Resmi Dipecat Jaksa Agung Secara Tak Hormat
Dari situs yang sama, anggaran pengadaan bahan pakaian itu hanya Rp 312,5 juta pada 2020.
Kadung membuat heboh, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan, kalau pihaknya sudah membatalkan pembuatan baju dinas untuk tahun 2021.
"Setelah dirapatkan dengan seluruh anggota DPRD, kami sekali lagi tegaskan kalau pengadaan baju dinas untuk tahun 2021 ini kami sepakat batalkan," tegas Gatot saat ditemui di kantornya, Selasa (10/8/2021), seperti dilansir Tribun Jakarta dalam artikel berjudul Batal Jadi Sultan, Pengadaan Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Berbahan Louis Vuitton Tak Dilanjutkan.
Menurutnya, hal itu sebagai bentuk DPRD Kota Tangerang dalam mendengar aspirasi rakyat.
"Untuk mendengar apa yang dibicarakan rakyat. Bukti kami memang mendengar aspirasi, kalau dirasa tidak perlu untuk mengadakan baju baru di saat seperti ini," papar Gatot.
Temuan BPK soal Pemborosan Anggaran DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta sepekan terakhir tengah menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuannya dalam penggunaan APBD DKI 2020.
Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan BPK beberapa waktu lalu, Pemprov DKI dinilai melakukan pemborosan hingga nyaris Rp7 miliar untuk membeli masker dan alat rapid test.
Kemudian, BPK juga menemukan adanya lebih bayar gaji pegawai hampir mencapai Rp1 miliar yang dilakukan Pemprov DKI.
Baca juga: Korban Bansos Singgung Beras Berkutu di Mata Najwa, Pengacara Juliari Batubara: Tuntut ke Vendor!
Pemprov DKI pun buka suara soal polemik pengelolaan APBD 2020 yang belakangan mencuat.
Walau dinilai melakukan pemborosan dan lebih bayar, namun Pemprov DKI menegaskan bahwa hal ini tidak menimbulkan kerugian bagi negara.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menegaskan, rekomendasi yang disampaikan ialah perbaikan untuk ke depannya.
BPK juga telah menyatakan bahwa tidak ada kerugian daerah yang ditimbulkan.
"Pada pemeriksaan yang dilakukan BPK, pasti terdapat temuan, tidak hanya di Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga di provinsi-provinsi lain dan instansi/lembaga negara di tingkat Pusat," ucapnya seperti dilansir Tribun Jakarta dalam artikel berjudul Heboh Temuan BPK Anggaran Bocor Rp 7 M hingga Lebih Bayar Gaji Pegawai, Pemprov DKI Jadi Sorotan.
Baca juga: Firli Bahuri Disindir Habis di Mata Najwa, Reaksi Najwa Shihab saat Video Ketua KPK Diputar Ulang