Mata Najwa

KAWAL UANG RAKYAT, Tema Mata Najwa Hari Ini Sorot DPRD Tangerang dan Instansi Anies Baswedan

Tema Mata Najwa kali ini menyoroti soal anggaran di DPRD Kota Tangerang serta Pemprov DKI Jakarta, instansi yang dipimpin Anies Baswedan.

Editor: Syaiful Syafar
twitter.com @matanajwa
Najwa Shihab di acara Mata Najwa. Tema Mata Najwa hari ini edisi Rabu 11 Agustus 2021 menyoroti anggaran baju dinas di DPRD Kota Tangerang serta temuan BPK terkait anggaran Pemprov DKI Jakarta. 

TRIBUNKALTIM.CO -- "Kawal Uang Rakyat". Itulah tema Mata Najwa yang diangkat edisi Rabu 11 Agustus 2021.

Tema Mata Najwa kali ini menyoroti soal anggaran di DPRD Kota Tangerang serta Pemprov DKI Jakarta, instansi yang dipimpin Anies Baswedan.

Ada apa dengan DPRD Kota Tangerang dan Pemprov DKI Jakarta?

Dalam unggahan Instagram Mata Najwa disebutkan DPRD Kota Tangerang akhirnya membatalkan pengadaan baju dinas untuk 50 anggota dewan yang mencapai Rp 1,2 miliar setelah bikin heboh media sosial.

Rincian anggaran baju dinas DPRD Kota Tangerang itu Rp 675 juta untuk bahan baju dan Rp 600 juta untuk ongkos jahit. 

Tangkap layar unggahan Instagram Mata Najwa.
Tangkap layar unggahan Instagram Mata Najwa. (Instagram @matanajwa)

Sementara, pengelolaan anggaran DKI Jakarta juga disorot publik karena temuan BPK soal kelebihan bayar di beberapa sektor.

Baca juga: Usai Disorot Habis-habisan di Mata Najwa, Juliari Batubara Curhat di Pengadilan Minta Maaf ke Jokowi

Beberapa temuan BPK itu di antaranya pembelian alat rapid test, pembayaran gaji dan tunjangan pegawai yang sudah wafat dan pensiun, serta penganggaran belanja barang dan jasa.

"Saksikan Mata Najwa, Kawal Uang Rakyat, Rabu, 11 Agustus 2020, live pukul 20.00 WIB di @officialtrans7 ," tulis akun Instagram Mata Najwa, Selasa 10 Agustus 2021.

Tayangan Mata Najwa dapat disaksikan melalui link Live Streaming di bawah ini:

Link 1

Link 2

*Disclaimer: Link Live Streaming Mata Najwa hanya informasi untuk pembaca. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.

Polemik Baju Dinas DPRD Kota Tangerang

Anggota DPRD Kota Tangerang mendadak jadi perbincangan lantaran menghabiskan anggaran Rp 675 juta hanya untuk membeli baju dinas.

Anggaran bahan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang tahun 2021 itu naik dua kali lipat jika dibandingkan dengan 2020 menuai polemik.

Sebagaimana diketahui, dilansir dari situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, anggaran pengadaan bahan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang 2021 mencapai Rp 675 juta.

Baca juga: Jadi Sorotan di Mata Najwa, Pinangki Resmi Dipecat Jaksa Agung Secara Tak Hormat

Dari situs yang sama, anggaran pengadaan bahan pakaian itu hanya Rp 312,5 juta pada 2020.

Kadung membuat heboh, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan, kalau pihaknya sudah membatalkan pembuatan baju dinas untuk tahun 2021.

"Setelah dirapatkan dengan seluruh anggota DPRD, kami sekali lagi tegaskan kalau pengadaan baju dinas untuk tahun 2021 ini kami sepakat batalkan," tegas Gatot saat ditemui di kantornya, Selasa (10/8/2021), seperti dilansir Tribun Jakarta dalam artikel berjudul Batal Jadi Sultan, Pengadaan Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Berbahan Louis Vuitton Tak Dilanjutkan.

Menurutnya, hal itu sebagai bentuk DPRD Kota Tangerang dalam mendengar aspirasi rakyat.

"Untuk mendengar apa yang dibicarakan rakyat. Bukti kami memang mendengar aspirasi, kalau dirasa tidak perlu untuk mengadakan baju baru di saat seperti ini," papar Gatot.

Temuan BPK soal Pemborosan Anggaran DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta sepekan terakhir tengah menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuannya dalam penggunaan APBD DKI 2020.

Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan BPK beberapa waktu lalu, Pemprov DKI dinilai melakukan pemborosan hingga nyaris Rp7 miliar untuk membeli masker dan alat rapid test.

Kemudian, BPK juga menemukan adanya lebih bayar gaji pegawai hampir mencapai Rp1 miliar yang dilakukan Pemprov DKI.

Baca juga: Korban Bansos Singgung Beras Berkutu di Mata Najwa, Pengacara Juliari Batubara: Tuntut ke Vendor!

Pemprov DKI pun buka suara soal polemik pengelolaan APBD 2020 yang belakangan mencuat.

Walau dinilai melakukan pemborosan dan lebih bayar, namun Pemprov DKI menegaskan bahwa hal ini tidak menimbulkan kerugian bagi negara.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menegaskan, rekomendasi yang disampaikan ialah perbaikan untuk ke depannya.

BPK juga telah menyatakan bahwa tidak ada kerugian daerah yang ditimbulkan.

"Pada pemeriksaan yang dilakukan BPK, pasti terdapat temuan, tidak hanya di Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga di provinsi-provinsi lain dan instansi/lembaga negara di tingkat Pusat," ucapnya seperti dilansir Tribun Jakarta dalam artikel berjudul Heboh Temuan BPK Anggaran Bocor Rp 7 M hingga Lebih Bayar Gaji Pegawai, Pemprov DKI Jadi Sorotan.

Baca juga: Firli Bahuri Disindir Habis di Mata Najwa, Reaksi Najwa Shihab saat Video Ketua KPK Diputar Ulang

Syaefuloh menyatakan, sejumlah temuan BPK pada LKPD 2020 bersifat administratif yang mana tidak berdampak terhadap kewajaran laporan keuangan dan tidak berdampak juga terhadap opini.

Sehingga, Pemprov DKI Jakarta tetap dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, karena memang tidak ada kerugian daerah atas temuan tersebut.

Lebih lanjut, Syaefuloh menjelaskan tiga klasifikasi temuan BPK, yaitu temuan berindikasi adanya kerugian daerah yang tindak lanjutnya berupa pengembalian dana ke kas negara/daerah.

Kemudian, temuan kekurangan penerimaan daerah, seperti sewa/denda belum dipungut atau pajak belum dibayar, maka tindak lanjutnya adalah menagih dan disetorkan ke kas negara/daerah.

Terakhir, temuan administratif yang mana tidak ada satupun ketentuan perundangan yang dilanggar dan tidak ada kewajiban tindak lanjutnya untuk mengembalikan/menyetorkan dana ke kas negara/daerah.

"Sejumlah temuan yang ramai diperbincangkan publik kemarin termasuk ke dalam klasifikasi temuan administratif. Oleh karena itu, publik memang harus cermat dalam melihat ini agar tidak menimbulkan sensasi," tuturnya.

"Kalau kita mencermati rekomendasi BPK di dalam LHP-nya, itu tidak ada rekomendasi untuk menyetorkan. Rekomendasinya bersifat perbaikan sistem ke depan," tambahnya menjelaskan.

Baca juga: Najwa Shihab Difitnah Jadi Sumber Informasi Hoax Covid-19, Host Mata Najwa: Ini Bukan Tulisan Saya

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun menegaskan, seluruh rekomendasi yang diberikan sudah ditindaklanjuti.

Hasil dari tindak lanjut itu pun sudah dilaporkan kembali kepada BPK dengan melampirkan bukti-bukti tindak lanjut dan telah dibahas dalam forum tripartit Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK.

"Dari hasil pembahasan itu, Alhamdulillah, BPK menyatakan bahwa ini sudah selesai ditindaklanjuti," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved