Polisi Amankan 126 Kg Sabu

Warga Binaan Diduga Kendalikan Sabu Pakai Handphone, Sensor Pengawasan Barang di Lapas Bontang Rusak

Selama ini, petugas melakukan pengawasan secara manual. Alat sensor pengawasan barang terlarang milik Lapas Bontang, telah rusak sejak lama.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI
Dirresnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Agus Yulianto, bersama Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono dan Wakapolda Kaltara Brigjen Erwin Zadma serta Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat dalam keterangan pers pengungkapan 126 Kg sabu.TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI 

"Polda Kaltara merilis WBK Lapas Bontang atas nama DK disinyalir mengendalikan peredaran sabu," terangnya dalam pers rilisnya, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 126 Kg, Polda Kaltara Sita Satu Unit Mobil dan 3 Motor

Ronny menjelaskan, pada Selasa (3/8/2021) lalu, Lapas Bontang mendapat informasi jika salah satu WBP terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Tanjung Selor.

Usai mendapat laporan itu, seketika pihaknya melakukan razia insidentil di kamar DK.

Dalam razia yang digelar mendadak itu, petugas lapas berhasil mengamankan satu unit handphone milik DK.

DK pun langsung digelandang petugas ke sel tahanan khusus untuk dilakukan pemisahan dari WBP lain.

Berselang sehari, petugas dari Polda Kaltim yang didampingi Polres Bontang menjemput tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan polisi terkait status DK.

"Sudah dibawa. Saat ini masih kami penyelidikan. Kami belum tau statusnya," ungkap Ronny.

Lapas Klas II A Bontang
Lapas Klas II A Bontang (TRIBUNKALTIM/ISMAIL USMAN)

Ronny pun menegaskan, jika Lapas Kelas IIA siap bersinergitas dengan instansi terkait.

Khususnya Kepolisian dalan mengungkap dan memberantas peredaran narkoba yang ada di Lapas.

“Khususnya di Lapas tempat kami mengabdi pada Negeri ini, melakukan razia rutin Seminggu sekali, pemeriksaan urine WBP, dan perketat penggeledahan barang masuk” tegas Ronny.

Selain itu, Lapas Bontang juga menjalin komunikasi serta berkoordinasi dengan pihak  Kepolisian Polda Kaltara terkait kasus ini.

“Kami menunggu hasil penyelidikan itu selesai. Kami tidak segan-segan mengambil tindakan. Jika benar WBP kami melakukan tidakan tersebut,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved