Virus Corona di Malinau

PPKM Level 3 Malinau Diperpanjang, Sekolah Bisa Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Pemerintah Republik Indonesia kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SUPRI
Pertemuan terbatas peserta didik dan orang tua atau wali murid di Satuan Pendidikan Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu.  

TRIBUNKALTIM.COM, MALINAU - Pemerintah Republik Indonesia kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di seluruh daerah.

Perpanjangan PPKM level 3 di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, diperpanjang sejak 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021 berdasarkan Inmendagri 32/2021.

Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau turut mengeluarkan Surat Edaran Bupati Malinau terkait perpanjangan PPKM level 3 mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Berbeda dengan sebelumnya, perpanjangan PPKM level 3 di Malinau kali ini dilonggarkan. Sekolah dapat menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Baca juga: Dinas Kesehatan Malinau Dapat 67 Vial Moderna, Booster Dosis ke-3 untuk 938 Nakes Perkotaan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Fureng Elisa Mou menyampaikan satuan pendidikan menggelar PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan SKB 4 Menteri.

"Beberapa wilayah khususnya di zona hijau masih mengadakan PTM terbatas. Karena dinilai tingkat kerawanan di wilayah rendah. Berbeda dengan di perkotaan, Malinau Kota dan sekitarnya," ujarnya, Rabu (11/8/2021).

Saat ini, satuan pendidikan di wilayah perkotaan, Meliputi Kecamatan Malinau Kota, Malinau Utara, Malinau Barat dan sekitarnya menerapkan PJJ.

Sedangkan wilayah lain dengan angka kasus aktif masih rendah dibenarkan menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas.

"PTM terbatas dilaksanakan di sekolah atas persetujuan Satgas penanganan Covid-19 Malinau. Kapasitas ruang kelas dibatasi 50 persen. jarak minimal 1 setengah meter. Sarana sanitasi juga harus tersedia di sekolah," katanya.

Baca juga: PPKM Level 3 Diperpanjang di Malinau, Tenaga Pengajar Dituntut Kreatif Mengemas Pembelajaran Daring

Terkait usulan Komisi 1 DPRD Malinau, terkait pola pembelajaran kreatif, Fureng Elisa menyampaikan hal tersebut telah dibahas dan disepakati oleh perwakilan satuan pendidikan.

Kendati tuntutan orang tua dan peserta didik yang meminta agar PTM terbatas segera digelar, Dinas Pendidikan menyampaikan prioritas saat ini adalah keselamatan jiwa peserta didik.

"Kemarin sudah kita sepakati dalam rapat. Intinya pembelajaran dikemas agar menarik, tidak membebani psikologis siswa," katanya.

PTM Terbatas saat ini belum bisa digelar di perkotaan. "Karena keselamatan jiwa siswa dan guru yang paling penting," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved