Senin, 13 April 2026

Lowongan Kerja

Lowongan Kerja di Perusahaan Tambang Kaltim, Dibutuhkan 4 Posisi, Berikut Informasinya

Perusahaan tambang batu bara berlokasi di wilayah Kalimantan Timur, yaitu Barakumala Group, mencari kandidat untuk menjadi bagian dari perusahaan itu

Editor: Mathias Masan Ola
HO/Barakumala.com
Lowongan Kerja di perusahaan tambang PT. Bara Kumala, terdapat 4 posisi lowongan (HO/Barakumala.com) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Perusahaan tambang batu bara berlokasi di wilayah Kalimantan Timur, yaitu Barakumala Group, mencari kandidat untuk menjadi bagian dari perusahaan itu.

Dilansir dari akun Instagram @loker.samarinda, terdapat empat posisi pekerjaan yang dibutuhkan, yaitu :

1. Mekanik kelas I (MEC1)
2. Operator Dozer (ORDZ)
3. Operator Excavator (ORXA)
4. Driver DT (DVDT)

Baca juga: Lowongan Kerja Kaltim dan Info Pelatihan Mekanik Otomotif di Balikpapan, Cek Syaratnya

Untuk posisi mekanik kelas I adapun kualifikasi yang harus dipenuhi adalah :

- Pendidikan minimal D3/sederajat
- Maksimal usia 45 tahun
- Dapat mengoperasikan Microsoft Office
- Dapat melakukan general haul
- Dapat menganalisa jenis kerusakan dan bagaimana perbaikannya
- Menguasai hydrolic system unit
- Melakukan rencana kerja tahunan, bulanan dan harian
- Dapat membaca SOP manual dan part book
- Mengklasifikasikan jenis pekerjaan.

Baca juga: Update Lowongan Kerja Kaltim, PT Indos Cakra Mandiri Membutuhkan Operator Crane dan Forklift

Sedangkan untuk tiga posisi lainnya yaitu Operator Dozer, Operator Excavator, dan Driver DT, kualifikasinya adalah :

- Pendidikan minimal SMA/sederajat
- Maksimal usia 45 tahun
- Pengalaman di bidang yang relevan 5 tahun.

Lamaran pekerjaan ditujukan ke PT SINET, dan dapat mengirimkan surat lamaran beserta Curriculum Vitae (CV) melalui email sdm.bkg714@gmail.com, dengan subjek kode pekerjaan yang tertera.

Berkas lamaran apat juga dikirim langsung melalui alamat jalan Pangeran Antasari nomor 11, Samarinda, 75127, atau dapat mengisi formulir melalui link bit.ly/formbkg.

Lowongan kerja berlaku sampai tanggal 24 Agustus 2021. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved