Berita Viral

Vaksinator Suntikkan Vaksin Covid Kosong di Jakarta Berakhir Damai, Pelaku Akui Lalai & Minta Maaf

Ketua DPD PPNI Jakarta Utara, Maryanto menegaskan tidak akan memberikan sanksi kode etik terhadap EO karena kasus sudah berakhir damai

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase Tribunnews.com: Dokumentasi Polres dan tangkapan layar.
(Kiri) EO saat diamankan oleh pihak kepolisian dan (Kanan) Potongan video viral suntik vaksin Covid-19 kosong. kasus tersebut berakhir damai dan polisi menghentikan penyidikan kasus. 

TRIBUNKALTIM.CO - Video viral penyuntikan vaksin kosong oleh vaksinator di Jakarta Utara berakhir damai.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial, sebuah video menampilkan seorang perawat menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong tanpa cairan ke seorang remaja.

Video viral tersebut direkam saat vaksinasi dilakukan di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/8/2021) lalu.

Perawat berinisial EO selaku vaksinator di dalam video itu sempat menjadi tersangka dan terancam hukuman 1 tahun penjara karena lalai menyuntikkan vaksin kosong.

Baca juga: KABAR GEMBIRA Para Ibu Hamil di Kaltim Segera Dapat Vaksinasi Covid-19, Cek Jenis Vaksin yang Aman

Namun kini kasus telah berakhir secara mediasi di mana keluarga korban telah memaafkan kelalaian pelaku.

Dilansir dari TribunWow.com dengan judul Viral Vaksin Kosong Berakhir Damai, Persatuan Perawat Siap Bantu dan Bela EO di Tempat Kerja, pihak kepolisian juga telah menghentikan kasus yang menjerat EO.

Sementara itu, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyatakan siap untuk membantu dan membela EO.

Ketua DPD PPNI Jakarta Utara, Maryanto menegaskan tidak akan memberikan sanksi kode etik terhadap EO karena kasus sudah berakhir damai antara pelaku dan korban.

"DPD PPNI Jakarta Utara tidak menjatuhkan sanksi kode etik terhadap EO lantaran telah mencapai kesepakatan damai," kata Maryanto, Kamis (12/8/2021).

Maryanto juga mengapresiasi sikap pihak kepolisian yang menghentikan kasus yang menjerat EO.

Kini, PPNI Jakarta Utara siap untuk membantu memberikan perlindungan hukum kepada EO.

Baca juga: Capaian Vaksin Masih Kurang, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pemprov Bisa Beli Vaksin secara Mandiri

PPNI Jakarta Utara menyatakan akan membantu EO jika yang bersangkutan diberikan hukuman di klinik di tempatnya bekerja.

"Kami akan berikan advokasi kepada EO apabila itu terjadi. Kami pastikan EO tetap bekerja dan berkarya sebagai perawat yang membantu Pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam penanggulangan pandemi Covid-19," kata Maryanto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers pengungkapan penangkapan seorang vaksinator yang menyuntikkan vaksin kosong di Jakarta Utara, Selasa (9/8/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers pengungkapan penangkapan seorang vaksinator yang menyuntikkan vaksin kosong di Jakarta Utara, Selasa (9/8/2021). ((Rizki Sandi Saputra))

Korban Sudah Memaafkan

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, menyatakan bahwa kasus suntik vaksin kosong ini dihentikan.

Ini menyusul mediasi yang mempertemukan EO, korban, dan penyelenggara vaksinasi pada Selasa (10/8/2021) malam kemarin.

Guruh mengatakan, pada Selasa malam kemarin, selain EO dan korban, polisi juga melibatkan pihak yang menyelenggarakan vaksinasi di salah satu sekolah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara tersebut.

"Tadi malam sudah dilakukan mediasi penyelenggara, kemudian terlapor, kemudian korban," kata Guruh.

Dalam mediasi tersebut, EO kembali mengutarakan permintaan maafnya kepada korban, BLP, dan orangtuanya.

Baca juga: Gelar Vaksinasi Gotong Royong di Pantai, Pertamina Group Sasar Ribuan Pekerja Hingga Mitra

Permintaan maaf itupun sudah diterima dengan baik oleh pihak korban.

"Sudah ada kesepakatan terlapor minta maaf kemudian korbannya sudah memaafkan. Kalo sudah menyadari semua, kita anggap sudah selesai," ucap Guruh.

Kemudian dari korban juga sudah menyadari bahwa suntikan vaksin kosong itu merupakan ketidaksengajaan, karena relawan tersebut lelah memvaksin 599 orang.

Sehingga semua pihak sepakat untuk saling berdamai.

Korban juga sudah menarik laporan kepolisian dan berjanji tidak akan menuntut pelaku.

Pelaku Ngaku Tak Punya Niat Buruk

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, dalam video yang viral di medsos, nampak lengan kiri BLP disuntikkan jarum kosong oleh EO.

Seusai video itu viral, pihak kepolisian langsung bergerak mengambil tindakan.

"Dilakukan pendalaman oleh teman-teman Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan berhasil mengamankan saudari EO inisialnya, ini adalah tenaga kesehatan yang pada saat itu melakukan penyuntikan, yang sesuai ada di video viral tersebut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Masuk Mall Wajib Vaksin, Ganjar Pranowo Anggap Peraturan tak Adil

Menurut penyelidikan pihak kepolisian, EO terdata sebagai perawat di sebuah rumah sakit swasta yang memang menjadi vaksinator vaksin Covid-19 di tempat kejadian perkara (TKP) pada hari kejadian.

Karena kelalaiannya itu, EO kini dijerat Pasal 14 UU 4/1984 tentang wabah penyakit menular.

"Ancamannya 1 tahun penjara. Ini masih berproses," ucap Yusri.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini di antaranya adalah satu botol vial vaksin, sebuah syringe atau suntikan, alat pelindung diri (APD), dan sarung tangan.

EO nampak menangis meminta maaf ketika dihadirkan di depan awak media saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Faskes Pemerintah di Tarakan Tidak Bisa Buka Layanan Vaksinasi Gotong Royong

Memakai kemeja warna putih, EO mengaku tidak punya niat buruk saat menyuntikkan vaksin kosong kepada BLP.

“Saya mohon maaf, terlebih terutama kepada orang tua dan anak yang saya telah vaksin,” ucap EO, sembari mengusap air matanya.

EO menyatakan apa yang terjadi adalah murni kelalaiannya.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apa pun,” kata EO sambil menangis.

“Saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan memberikan vaksin,” sambungnya.

Nampak seorang polisi wanita (polwan) yang berada di samping EO mencoba menenangkan EO yang terus menangis. (*)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved