Virus Corona di Kutim
Puluhan Sopir Angkot yang Terdampak PPKM di Sangatta Kutai Timur Dapat Bantuan
Puluhan sopir angkutan kota di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, mendapat bantuan sosial dari Polres Kutim
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Puluhan sopir angkutan kota di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, mendapat bantuan sosial dari Polres Kutim.
Pembagian bantuan sosial ini dilakukan dalam rangka aksi kepedulian Polri kepada masyarakat kurang mampu dan yang terdampak pandemi Covid-19.
Kasat Binmas Polres Kutim, AKP Rinna, memimpin penyerahan bantuan sosial tersebut dengan didampingi sejumlah personil Sat Binmas dan aparat desa setempat.
Ia memastikan bahwa penerima bantuan dari Polres Kutim harus warga yang memang membutuhkan uluran tangan.
Baca juga: Warga Kutim Pertanyakan Jadwal Vaksinasi Covid-19, Kadinkes Kutai Timur Angkat Suara
“Kita pastikan bantuan yang kita berikan tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan," ujarnya, Jumat (13/8/2021).
Keakuratan penerima bantuan ini berasal dari pendataan Bhabinkamtibmas yang turun langsung melihat kondisi warga di desa binaan.
Oleh karenanya, AKP Rinna meyakini bantuan sosial yang diberikan kepada warga sudah pasti menjangkau untuk mereka yang membutuhkan.
"Karena kita data melalui Bhabinkamtibmas yang turun langsung melihat kondisi warga di desa binaan,” ucapnya.
Kali ini, sebanyak 20 sopir angkot menerima bantuan berupa 100 kilogram beras dan 20 Paket sembako.
Baca juga: PPKM Level 4 di Kutai Timur, Bupati Ardiansyah Sulaiman Evakuasi Kebijakan Sebelumnya
Selain memberikan bantuan, polisi turut memberikan penyampaian mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan yakni 5M.
"Saat menyalurkan bansos, disampaikan agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Rinna mengimbau agar tetap menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas sebagai salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19.
Mengingat Kecamatan Sangatta Utara memiliki potensi penularan yang tinggi, warga diminta untuk tetap menjaga kesehatan dengan prokes.
Saat ini Kabupaten Kutai Timur masih dalam zona merah penyebaran Covid-19.
"Untuk itu warga harus disiplin prokes guna menghindari penularanya," tutupnya. (*)