Virus Corona di Bontang
Tim Satgas Covid-19 Bontang Beber Perbandingan Efektivitas Vaksin Moderna dengan Sinovac
Tenaga kesehatan di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, diwajibkan mengikuti vaksin Covid-19 dosis
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tenaga kesehatan di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, diwajibkan mengikuti vaksin Covid-19 dosis tiga.
Hal itu ditegaskan Adi Permana, Jurus Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang, Jumat (13/8/2021).
Alasanya, karena vaksin Moderna ini memiliki efektivitas 95 persen jika dibanding merk Sinovac, yang hanya 75 persen.
"Saya kira wajib. Karena bersifat booster. Soalnya kita juga tidak tahu kalau ada varian baru lagi," terang Adi.
Baca juga: Bontang Dijatah 130 Vial Vaksin Moderna, 1.950 Nakes Jadi Sasaran
Adi menjelaskan, syarat tenaga kesehatan mengikuti penyuntikan vaksin dosis ke 3 ini, minimal 3 bulan usai mendapat vaksin Covid-19 dosis ke 2.
"Pelaksanaanya di semua fasilitas kesehatan," terang Adi.
Penyuntikan Sudah Dimulai
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik RSUD Bontang, dr Niken Titisurianggi menyebutkan, jika penyuntikan vaksin bagi tenaga kesehatan RSUD Taman Husada telah dimulai hari ini.
Penyuntikan vaksin di RSUD dilakukan secara bertahap dengan jumlah ketersediaan vaksin sebanyak 350 dosis.
"Yang pertama hari Jumat 13 Agustus, kemudian dilanjutkan di hari Senin dan Jumat yang akan datang," kata dr Niken.
Baca juga: Update Covid-19 Bontang, 143 Pasien Dinyatakan Sembuh dan 8 Orang Meninggal Dunia
Penyuntikan secara bertahap ini dilakukan lantaran untuk mengantisipasi efek yang ditimbulkan.
Sebab dari informasi yang diterima, pengalaman sejumlah tenaga kesehatan merasakan efek samping pasca mendapat suntikan vaksin moderna.
"Efeknya lebih dari Sinovac yang kemarin, jadi mungkin lebih banyak mengalami kelelahan, deman, sakit-sakit badan, bisa terjadi seperti itu," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan vitamin dan obat-obatan sesuai efek yang ditimbulkan.
"Seperti memberikan paracetamol dan vitamin," tutup Niken. (*)