Berita Bontang Terkini
Program Stimulan RT Kota Bontang Era Basri Rase Berakhir, Neni Ganti Nama Program dengan 'Pro RT'
Program stimulan RT Kota Bontang era Basri Rase resmi disetop. Wali Kota Bontang, Neni Moernieani ganti nama program dengan Pro RT.
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang resmi menghentikan Program Stimulan RT yang selama ini berjalan.
Program stimulan RT Kota Bontang era Basri Rase resmi disetop.
Wali Kota Bontang, Neni Moernieani ganti nama program dengan Pro RT.
Keputusan tersebut ditegaskan melalui Surat Edaran Nomor 100.1.2/1426/ADBANG/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati, pada 25 Agustus 2025.
Kepada media Sekda Aji Erlynawati menjelaskan, penghentian program itu merupakan bagian dari penyesuaian anggaran sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Baca juga: Pemkot Bontang Hentikan Stimulan RT, Ganti dengan Program Pro RT Mulai 2026
Anggaran Stimulan RT dialihkan untuk mendukung program prioritas, seperti peningkatan gaji ketua RT, insentif pegiat agama, dan penanggulangan banjir.
Perlu diketahui program tersebut merupakan upaya pemerintah memberdayakan masyarakat di lingkungan RT, secara mandiri menyesuaikan kebutuhannya.
Di Kota Bontang ada 499 RT yang tersebar di 15 Kelurahan.
Pada Pilkada lalu, setiap calon kepala daerah memiliki perhatian yang sama. Hanya saja beda nama.
Basri Rase dan Najirah sebelumnya menggunakan nama Stimulan RT.
“Program ini akan diganti dengan nama Pro RT. Untuk sementara, alokasi anggaran difokuskan pada janji-janji prioritas wali kota (Neni-Agus Haris),” ujarnya saat dihubungi, Rabu (27/8/2025).
Lebih jauh, Aji mengungkapkan program Pro RT dirancang lebih besar dibanding Stimulan RT.
Setiap RT akan mendapat dana Rp200 juta untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur, pengadaan barang, hingga kegiatan pemberdayaan lingkungan.
“Pelaksanaannya dimulai tahun 2026. Saat ini kami masih menyusun perencanaan agar tepat sasaran dan terukur,” tambah Aji.
Baca juga: Pemkot Bontang Hapus Denda Keterlambatan Pembayaran PBB-P2 untuk Ringankan Warga
Program Stimulan RT di Era Basri Rase
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.