Kabar Artis

Kasus Pengancaman Terhadap Adam Deni Berbuntut Panjang, Jerinx Resmi Ditetapkan Tersangka

Penyidik Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status Jerinx dalam dugaan pengancaman ke Adam Deni yang menjadi tersangka.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
I Gede Ari Astina alias Jerinx menemui awak media seusai menjalani sidang di kantor Ditreskrimsus Polda Bali, kali ini Jerinx kembali ditetapkan tersangka atas kasus pengancaman terhadap Adam DeniSelasa (6/10/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pengancaman yang dilakukan drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx berbuntut panjang.

Kali ini suami Nora Alexandra tersandung kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Kasus pengancaman yang dilakaukan Jerinx pun telah memasuki babak baru usai penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyidikan.

Penyidik Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status Jerinx dalam dugaan pengancaman ke Adam Deni yang menjadi tersangka.

Baca juga: Periksa Jerinx di Bali, Polda Metro Jaya Akhirnya Sita Barang Penting Penabuh Drum Superman Is Dead

Diketahui, Jerinx dilaporkan pegiat sosial Adam Deni ke Polda Metro Jaya.

Seperti kasus sebelumnya, kali ini Jerinx juga diduga dikenakan pasal UU ITE.

Jerinx diketahui baru bebas dari penjara lantaran tersangkut kasus UU ITE yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberi keterangan terkait kasus narkoba kepada pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5/2020).(DOK. HUMAS POLRES JAKARTA BARAT)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberi keterangan terkait kasus narkoba kepada pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5/2020).(DOK. HUMAS POLRES JAKARTA BARAT) (DOK. HUMAS POLRES JAKARTA BARAT)

Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/8/2021) dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Jerinx Jadi Tersangka Kasus Pengancaman Terhadap Adam Deni.

Gelar perkara dilakukan usai Jerinx menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Bali.

Hasilnya, status saksi ditingkatkan menjadi tersangka yang ditetapkan pada Jumat (6/8/2021) sore.

Rencananya Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Jerinx sebagai tersangka.

Pemeriksaan itu akan dilakukan di Polda Metro Jaya pekan depan yang artinya Jerinx harus terbang Jakarta setelah sebelumnya ia diperiksa penyidik di Polres Badung, Bali.

Kasus dugaan pengancaman Jerinx bermula dari laporan selebgram Adam Deni.

Jerinx menyampaikan perkataan kasar dan bernada ancaman melalui pesan singkat yang dikirim lewat ponselnya ke Adam Deni.

Baca juga: Akhirnya Polda Metro Jaya Datangi Jerinx di Bali, Penabuh Drum Superman Is Dead Dalam Masalah Lagi?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved