Virus Corona

Berapa Biaya Tes PCR? Inilah 2 Permintaan Joko Widodo kepada Menkes Budi Gunadi, soal Harga & Waktu

Presiden Joko Widodo meminta agar harga PCR untuk covid-19 diturunkan menjadi Rp 450.000-Rp 550.000,

Editor: Doan Pardede
YouTube/Sekretariat Presiden
HARGA PCR TURUN - Presiden Joko Widodo meminta agar harga PCR untuk covid-19 diturunkan menjadi Rp 450.000-Rp 550.000, 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo meminta agar harga PCR untuk covid-19 diturunkan menjadi Rp 450.000-Rp 550.000,

Permintaan agar harga PVT turun ini disampaikan Jokowi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Dia mengatakan, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperkuat pengetesan kasus Covid-19.

Selain harga PVT turunitu, Jokowi juga meminta, dengan harga tersebut, hasil tes PCR bisa keluar selambat-lambatnya dalam 1x24 jam.

Baca juga: Harga Rp 450.000-Rp 550.000 Masih Lebih Mahal dari Tokyo, Inilah Daftar Biaya PCR di Sejumlah Negara

"Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000," kata Jokowi dalam siaran yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021),seperti dilansir Kompas.com.

Jokowi menegaskan, penanganan pandemi membutuhkan kecepatan.

"Saya juga minta tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," ucapnya.

IDI Ungkap penyebab tingginya harga PCR di Indonesia

IDI: Biaya Masuk & Pajaknya Sangat Tinggi

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut memberikan tanggapan terkait dengan adanya perbedaan harga pelayanan test swab PCR yang cukup tinggi antara di Indonesia dengan beberapa negara lain termasuk India.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto mengatakan, yang menjadi faktor utama mahalnya harga test di Indonesia itu adalah karena pajak barang masuk ke Indonesia cukup tinggi.

Perbandingan harga di Indonesia dengan negara lain juga kata Slamet tak hanya berlaku pada test PCR, melainkan segala keperluan obat-obatan dan laboratorium.

Baca juga: REAKSI Dokter Tirta Menyoal Masuk Mal Wajib PCR, Sindir Kemendag Sebut Mau Dagang Apa Gimana?

"Biaya masuk ke Indonesia sangat mahal, pajaknya sangat tinggi, Indonesia adalah negara yang memberikan pajak obat dan alat kesehatan termasuk laboratorium," kata Slamet saat dihubungi Tribunnews, Minggu (15/8/2021),seperti dilansir di Tribunnews.com dengan judul Harga Test PCR di Indonesia Lebih Mahal Dibanding India, IDI: Biaya Masuk & Pajaknya Sangat Tinggi.

Padahal kata dia, pemberian pajak pada alat kesehatan maupun obat-obatan itu tidak tepat karena keperluannya untuk membantu orang yang sedang mengalami kesusahan.

Sedangkan pemberian pajak diberlakukan untuk masyarakat yang menerima kenikmatan seperti halnya pembelian barang atau kendaraan.

"Masa obat dan alat kesehatan dibebani pajak, yang dimaksud pajak kan kenikmatan, misal, dapet gaji beli mobil, beli handphone, beli rumah itu kenikmatan itu dikenai pajak oke, tapi orang susah jangan dibebani pajak, ini brunded ini," ucapnya.

Pihaknya bahkan kata Slamet telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan kementerian terkait agar untuk sedianya memberikan keringanan kepada masyarakat yang ingin berobat.

Sebab akibatnya banyak masyarakat yang lebih memilih melakukan perawatan ke luar negeri atau bahkan negara tetangga karena harga berobatnya lebih terjangkau.

Baca juga: Antisipasi Surat Vaksin dan PCR Palsu di Kaltim, Petugas Bandara Diimbau Aktif Melaporkan

"Kami sudah surati Presiden sekitar bulan Maret-April, DPR juga sudah kita suratin agar obat dan alkes jangan dibebani pajak, udah itu aja (dibebaskan pajak) itu akan turun semua (harga test)," ucapnya.

Kendati begitu belum ada tindakan dari pelayangan surat yang diberikan pihaknya terkait hal tersebut.

"Yang memberikan respon baru Kemenko Perekonomian, katanya akan diperhatikan tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut," ucapnya.

Atas dasar itu dirinya mewakili IDI mendesak pemerintah untuk memberikan relaksasi pajak masuk khususnya alat kesehatan dan obat-obatan ke Indonesia.

"Mendesak pemerintah untuk membebaskan pajak untuk obat alkes laboratorium, baik yang terkait Covid-19 maupun yang tidak terkait Covid-19, karena orang sakit kan tidak hanya terkait Covid-19 aja," ujar dia.

Perbedaan Swab Antigen dan PCR dalam Tes Covid-19

Pemeriksaan Covid-19 jamak memanfaatkan tes usap atau swab antigen dan PCR (polymerase chain reaction).

Kedua pemeriksaan kesehatan ini dapat mendeteksi ada tidaknya infeksi virus corona jenis SARS-CoV-2.

Berikut penjelasan lebih lanjut terkait perbedaan swab antigen dan swab PCR untuk pemeriksaan Covid-19 yang perlu diketahui,seperti dilansir Kompas.com:

Swab Antigen

Nama lain Tes usap atau swab antigen memiliki nama lain tes diagnostik.

Cara kerja

Tes diagnostik ini dapat mendeteksi protein spesifik dari virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Antigen adalah zat yang yang dapat merangsang imun. Zat ini bisa berupa protein, polisakarida, dll.

Sejumlah 60% keuntungan dari artikel Health Kompas.com disalurkan untuk warga terdampak Covid-19.

Saat terinfeksi virus, tubuh secara alami akan merespons dengan mengeluarkan protein spesifik tertentu. Virus penyebab Covid-19 memiliki beberapa antigen yang sudah dikenali, seperti nukleokapsid fosfoprotein dan spike glikoprotein.

Tes swab antigen dapat melihat keberadaan antigen di dalam tubuh, sehingga bisa diketahui apakah seseorang sedang terinfeksi virus corona atau tidak.

Metode tes

Tes usap atau swab antigen dilakukan dengan pengambilan sampel cairan pernapasan (lendir) dari hidung atau bagian tenggorokan di belakang hidung dengan alat cotton bud panjang.

Sampel tersebut lalu ditempatkan di larutan khusus untuk melihat ada atau tidaknya antigen virus corona.

Hasil tes Pemeriksaan kesehatan ini hasilnya bisa diketahui dalam waktu yang relatif cepat, mulai dari 15 menit sampai dengan setengah jam.

Tingkat akurasi Tes swab antigen memiliki tingkat akurasi yang tinggi, tapi terkadang masih ada hasil tes negatif palsu jika kadar virus corona di dalam tubuh rendah.

Untuk itu, tes swab antigen lebih akurat dilakukan di awal gejala Covid-19 muncul atau saat jumlah virus di dalam tubuh cukup tinggi.

Apabila hasil tes swab antigen meragukan, misalkan hasilnya negatif tapi ada gejala Covid-19, diperlukan tes PCR untuk memastikan ketepatan diagnosis.

Swab PCR (polymerase chain reaction)

Nama lain Tes diagnostik, tes virus, tes molekuler, tes amplifikasi asam nukleat atau nucleic acid amplification test (NAAT), rapid test polymerase chain reaction (RT-PCR).

Cara kerja

Tes diagnostik ini mendeteksi materi genetik virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Tes ini juga dapat mendeteksi fragmen virus bahkan saat seseorang sudah tidak terinfeksi. Teknologi PCR mampu melihat materi genetik virus dengan teknik amplifikasi atau perbanyakan.

Virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 memiliki materi genetik yang memiliki rantai tunggal asam ribonukleat (RNA).

Pemeriksaan virus jenis ini dilakukan dengan mengubah RNA menjadi asam deoksiribonukleat (DNA) yang memiliki rantai ganda.

Setelah diubah menjadi DNA, materi genetik tersebut diperbanyak lewat alat PCR.

Apabila mesin PCR mendeteksi adanya materi genetik virus corona, maka hasil tes dinyatakan positif Covid-19.

Metode tes

Tes swab PCR diawali dengan pengambilan sampel cairan pernapasan atau lendir dari hidung dan tenggorokan dengan alat mirip cotton bud panjang. Terkadang, ada juga sampel yang diambil dari ludah.

Setelah sampel swab diambil, sampel lalu dimasukkan ke dalam wadah steril dan disegel, lalu dikirim ke laboratorium.

Setibanya di laboratorium, petugas laboratorium akan melakukan ekstraksi atau mengisolasi materi genetik dari sampel yang sudah diambil.

Setelah diberi bahan kimia yang disebut reagen primer dan probe, sampel lalu dimasukkan ke mesin PCR untuk diproses termal (dipanaskan dan didinginkan secara terkontrol) untuk mengubah RNA menjadi DNA.

Kemudian, sebagian kecil materi genetik virus SARS-CoV-2 tersebut diperbanyak sampai menghasilkan jutaan salinan DNA. Selama proses ini, bahan kimia khusus akan mengikat DNA.

DNA akan mengeluarkan cahaya fluoresen apabila terdapat virus SARS-CoV-2 dalam sampel.

Keberadaan cahaya fluoresen tersebut merupakan sinyal yang dideteksi mesin PCR untuk menafsirkan hasil tes positif Covid-19.

Hasil tes

Pemeriksaan kesehatan ini hasilnya baru bisa diketahui dalam waktu sehari sampai seminggu, tergantung lokasi dan kapasitas laboratorium.

Tingkat akurasi Tes swab PCR memiliki tingkat akurasi yang tinggi. Tes ini merupakan standar emas atau tes terbaik yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Berdasarkan penjabaran perbedaan swab antigen dan swab PCR di atas, secara garis besar cara mengambilan sampel kedua tes ini sama-sama dilakukan dengan mengambil lendir dari hidung atau tenggorokan.

Namun, tes swab PCR saat ini merupakan pemeriksaan paling andal dan akurat untuk mendeteksi infeksi virus corona atau Covid-19 aktif.

Sementara itu, tes swab antigen yang hasilnya relatif cepat terkadang masih membutuhkan tes swab PCR apabila hasilnya negatif tapi ada gejala Covid-19.

Konsultasikan ke layanan kesehatan terdekat apabila ada gejala Covid-19 atau ada indikasi kontak erat dengan orang yang positif Covid-19.(*)

Berita tentang Virus Corona Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved