CEK bpjsketenagakerjaan.go.id atau via WhatsApp, Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Begini Caranya
Pemerintah menggelontarkan Bantuan Subsidi Upah atau biasa dikenal dengan sebutan BSU. Pemerintah juga mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah menggelontarkan Bantuan Subsidi Upah atau biasa dikenal dengan sebutan BSU. Pemerintah juga mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja senilai Rp 1 juta.
Untuk melihat status penerima BSU, dapat dilakukan dengan dua cara yakni di website BPJS Ketenagakerjaan dan melalui pesan WhatsApp.
Seperti yang diketahui, pemerintah kembali menggelontorkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh.
Berbeda dari tahun sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan tahun ini senilai Rp 500 ribu per bulan.
Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan yakni sebesar Rp 1 juta.
Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan dua cara berikut.
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Website
- Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini
- Kemudian klik menu 'Cek Status Calon Penerima BSU'
- Isi NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan Tanggal lahir
- Ceklis 'Saya bukan robot'
- Klik 'Lanjutkan'
Nantinya, akan muncul keterangan apakah Anda lolos verifikasi atau tidak.
Lewat WhatsApp
Berikut cara cek penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui WhatsApp, dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan: